Dugaan Pungli dan Politisasi Bansos di Karangasih Dibantah, AWIBB Klaim Kantongi Bukti

banner 468x60

Kabupaten Bekasi, realita.onlineMinggu 15/06/2026 – Ramai pemberitaan dugaan pungutan liar dan politisasi bantuan pangan menjelang Pilkades Serentak 2026 di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, memicu dua versi berbeda dari pihak terkait.

Perwakilan pihak yang disebut dalam pemberitaan, Samsu Dawam, membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan penyaluran bantuan dilakukan sesuai mekanisme pemerintah dan tidak dikaitkan dengan kepentingan politik praktis.

“Informasi yang beredar terkait dugaan pungli dan politisasi bansos tersebut tidak benar. Penyaluran bantuan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dikaitkan dengan kepentingan politik praktis,” ujar Samsu kepada wartawan, Sabtu 14/6/2026 malam.

Baca Juga :  Klarifikasi Istri Sah Terhadap Dugaan Selingkuhan Suami

Samsu juga menyatakan pihaknya terbuka jika ada pemeriksaan dari instansi berwenang. Ia mengimbau warga agar tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi. Sejumlah warga yang ditemui mengaku tidak pernah dimintai pungutan saat menerima bantuan.

Di sisi lain, Ketua AWIBB DPD Jawa Barat Jimy mengaku memiliki bukti terkait dugaan pelanggaran. Menurutnya, ada unsur politisasi berupa pembagian stiker berlogo gambar kepala desa petahana Samsu Dawam saat penyaluran bantuan pangan.

Baca Juga :  Kerugian Rp30 Juta, Rumah Warga Galian Bunut Sukaindah-Sukakarya Ludes Terbakar

“Selain itu, saya juga mengantongi beberapa bukti video wawancara kepada warga saat dipungut sejumlah uang dalam proses penyaluran Bantuan Pangan,” kata Jimy.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bawaslu Kabupaten Bekasi, Inspektorat, maupun aparat penegak hukum terkait hasil verifikasi atas dua versi tersebut. Proses Pilkades Serentak 2026 di Karangasih dijadwalkan berlangsung dengan pengawasan netralitas bansos sebagai salah satu poin krusial.

Baca Juga :  Yayasan RTM dan BPSI Citaville Cikarang Diduga Melanggar UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja

Masyarakat diimbau menunggu hasil klarifikasi resmi agar suasana menjelang pesta demokrasi tingkat desa tetap kondusif.

Catatan redaksi: Berita ini memuat keterangan dari dua pihak berbeda. Media realita.online berpegang pada asas berimbang dan akan memuat perkembangan lebih lanjut setelah ada hasil pemeriksaan resmi.

Pos terkait