Dinas Pendidikan Kota Depok membuka kembali pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Pelajaran 2025/2026

banner 468x60

Depok, Realita.OnLine – Selasa (1 Juli 2025), Karena masih terdapat sisa kursi kosong di sejumlah satuan pendidikan. Berikut rincian pendaftaran :
– Jadwal Pendaftaran : 1-2 Juli 2025, pukul 08.00-16.00 WIB
– Laman Resmi : ( spmbkota.depok.go.id )

Ketentuan Pendaftaran Jenjang SD :
– Pendaftar jalur domisili dengan Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang sudah atau belum berbarcode dan sudah satu tahun berdomisili di alamat yang sama.
– Jika kuota belum terpenuhi, maka dapat dipenuhi dari pendaftar jalur domisili dengan KK Kota Depok yang telah berdomisili satu tahun di alamat yang sama, berusia enam tahun ke atas hingga enam tahun 11 bulan, dan belum memiliki Surat Tanda Selesai Belajar (STSB).
– Jika masih belum terpenuhi, maka dapat diisi oleh pendaftar yang memiliki KK luar Kota Depok yang berada di wilayah perbatasan atau secara umum.

Baca Juga :  Albert Hutagaol: Kasus Hutan Hajoran (Ilegal Longging) Melanggar Hukum Pasal 19 huruf A dan/atau B juncto Pasal 94 ayat 1 huruf a dan/atau Pasal 12 huruf E juncto Pasal 83 ayat 1 huruf B UU No. 18 Tahun 2013.

Jenjang SMP :
– Dipenuhi oleh calon murid dari jalur domisili hingga sisa kursi terpenuhi sesuai keputusan ini, kecuali kelas seni pada UPTD SMP Negeri 1 Depok.
– Pendaftar jalur domisili yang memiliki KK Kota Depok yang sudah berbarcode dan sudah satu tahun di alamat yang sama dapat mendaftar di SMP Negeri manapun di Kota Depok.

Baca Juga :  Distribusi Logistik Dari Pelabuhan Belawan Selama Ramadhan Dipastikan Oleh Pelindo Multi Terminal Aman

Informasi Tambahan :
– Penentuan skor domisili ditentukan berdasarkan titik jarak (koordinat) terdekat yang berada di wilayah Kota Depok.
– Pemenuhan sisa kursi kosong kelas seni pada UPTD SMP Negeri 1 Depok dipenuhi dari calon murid yang memiliki prestasi seni, dibuktikan dengan sertifikat seni.

Pos terkait