Usai Olah TKP Polres Metro Bekasi, Mobil Berat Pengangkut Tanah Masih Seliweran pada Jam Sibuk, Pengguna Jalan Khawatir 

banner 468x60

Kabupaten Bekasi, Realita.online – Masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya di Kecamatan Sukatani, resah dengan proyek besar di Desa Sukamulya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, Senin (15/9/2025).

Mobil pengangkut tanah diduga bermuatan melebihi kapasitasnya itu beroperasi pada jam sibuk, mulai siang hingga malam hari. Petugas parkir juga terlihat mengabaikan keselamatan kerja (K3) dengan mengatur kendaraan lalu lintas tanpa alat bantu, dan tidak ada rambu-rambu.

Baca Juga :  DPD AWIBB Jawa Barat Hadirkan Kantor Hukum Fortuna & Zevanna Law Office Untuk Masyarakat 

Proyek tersebut diduga dikerjakan untuk perumahan Sukatani Permai yang kantor pemasarannya terletak di Jalan Srengseng Sukatani.

Masyarakat khawatir akan keselamatan pengguna jalan karena proyek tersebut tidak mematuhi aturan keselamatan.

Temuan Tim Olah TKP dari Polres Metro Bekasi kemarin pada Minggu tanggal 14/9/2025, menemukan kelalaian dari pihak proyek setelah insiden kecelakaan puluhan kendaraan roda dua yang jatuh akibat ceceran tanah urukan.

Baca Juga :  Sekolah Masih Lakukan Study Tour, AWIBB Desak Disdik Kabupaten Bekasi Sidak ke Yayasan AL Amin

Namun, entah kenapa pihak proyek masih terlihat santai dan tidak menggunakan standar keselamatan K3 serta mengatur kendaraan tanpa menggunakan alat bantu.

Masyarakat berharap pihak terkait, seperti camat Sukatani, Kepala Dinas Kabupaten Bekasi, Dishub, dan pihak kepolisian bertindak tegas jika terdapat temuan seperti izin AMDAL atau pelanggaran lainnya, juga membatasi jam operasi keluar masuk kendaraan di jam sibuk, Guna mengantisipasi potensi kecelakaan, di jalan Srengseng Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Pos terkait