Singkawang, Kalbar – Realita.Online //
Rabudin, selaku Wakil Ketua DPP (Dewan Pimpinan Provinsi) Lidik Krimsus RI Kalimantan Barat (Kalbar) mengakui, bahwa pihaknya saat ini sedang memburu terduga pelaku penjual daging babi ilegal di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kuala, Kota Singkawang.
“Mengarah di sebuah gudang yang digunakan untuk penyimpanan daging babi beku ilegal sejak beberapa bulan yang lalu. Kami menduga daging babi beku ilegal itu diseludupkan dari Malaysia dibawa menggunakan truk kontainer ke Indonesia, khususnya Kalbar dalam jumlah besar tanpa adanya pemeriksaan Bea Cukai dan APH (Aparat Penegak Hukum) setempat,” beber Rabudin.
“Terdapat penyalahgunaan fungsi cold storage di TPI Kuala Kota Singkawang, Provinsi Kalbar. Daging babi beku ilegal dari Brazil yang beredar ditengah masyarakat menjadi sorotan Tim DPP Lidik Krimsus RI Kalbar dan Crew 8 berserta wartawan Tipikor Investigasi News ID Kalbar,” ungkap Rabudin, belum lama ini.
Lebih lanjut Rabudin mengatakan, bahwa Siau Ling alias Aling, selaku bos penjual daging babi itu, dengan beraninya dan terkesan kebal hukum mengedarkan/ mempublish jualannya (daging babi.red) di media sosial; facebook.
Daging Babi Ilegal Brazil Beredar di TPI Kuala Singkawang,berapa bulan yang lalu,
Rabudin mengakui, pihaknya juga sudah menggali dan melakukan pengembangan kasus, serta menggali informasi dari para saksi dan narasumber yang dapat dipercaya, terkait jual beli daging babi ilegal itu.
Diduga Bernama Jery sebagai pemasok daging babi tersebut dari Malaysia ke Indonesia, dengan dugaan kuat adalah jaringan penyeludup internasional.
pelaku yang terkait dan disebutkan itu, semuanya sudah dikonfirmasi oleh Persada Post, sejak Tanggal 26 Maret 2025 lalu.Ditindak lanjuti anggota gabungan Lidik KRIMSUS RI DPP Kalbar Yang dipimpin Rabudin muhammad.
Salah satu Tersangka(ABUN) Telah mengakui Bahwa Daging babi ilegal dari brazil miliknya Saat Ditemui pada 28 April 2025.Pukuk 14.16 menit
Diduga kuat praktek ilegal ini dikendalikan penyelundup jaringan Internasional
Diduga bernama.pangilan sehari-hari
1.siau Ling(memasarkan lewat media sosial FB)
2.Abun(penyewa gudang Cold Storage)
3.Kolap(mengedarkan)
4.Ning Olen(penanggungjawab gudang)
5.Jery(pemasok daging babi Ilegal)
Nama-Nama Tersebut didapat dari keterangan Narasumber dan Parasaksi Saat diwawancarai
“Kami telah mengantongi nama-nama yang terlibat; dari mulai pemasok sampai terjadinya peredaran daging babi beku ilegal itu,” imbuhnya.
Dalam kasus ini Diduga terjadi jual beli sewa tempat cold storage milik pemerintahan,Dan,telah terjadi penggelapan pajak.kami telah menyelesaikan Investigasi dari Narasumber dan parasaksi,bahkan telah berkomunikasi kepara pelaku dangin babi ilegal
banyaknya pelanggaran melawan Hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku,masyarakat Berharap tersangka Diproses dipidanakan seberat-beratnya(APH)Diminta Transparan untuk melakukan investigasi berbekalkan informasi anggota gabungan Investigasi Lidik Krimsus Ri
Lembaga informasi data investigasi korupsi dan kriminal,Khusus Republik Indonesia
dan awak media Ungkap Rabudin muhammad
( Najib )