Disaksikan Kapolres Tapanuli Tengah: Bea Cukai Sibolga Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp1,8 Miliar

Sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah
banner 468x60

Sibolga, Sumut
Kantor Pelayanan Pajak dan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Sibolga, bersinergi dengan TNI dan Polri, melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan. Barang yang dimusnahkan didominasi oleh 1.351.388 batang rokok ilegal dan minuman keras (Minuman Mengandung Etil Alkohol/MMEA), dengan total nilai barang mencapai Rp1.882.244.740,00.

Pemusnahan ini digelar di Kantor KPPBC Sibolga pada Kamis, 6 November 2025. BMN yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan kolaboratif yang dilakukan di 14 wilayah (11 kabupaten dan 3 kota) di area kerja KPPBC Sibolga selama periode tahun 2024–2025.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Sabu di Kedai Tuak Sorkam Barat

Kepala Bea Cukai Sibolga, Goodman P. Purba, menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Bea Cukai Sibolga atas tindak lanjut hasil penindakan di wilayahnya.

Baca Juga :  Polres Tapanuli Tengah Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025

Rincian Barang yang Dimusnahkan 1.351.388 batang rokok ilegal: Terdiri dari rokok tanpa dilekati pita cukai dan/atau menggunakan pita cukai palsu dan 14,4 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA): Minuman yang tidak dilekati pita cukai.

Barang-barang ilegal ini disita dari berbagai lokasi yang tersebar di wilayah kerja Bea Cukai Sibolga.

Acara pemusnahan ini menunjukkan kuatnya sinergi penegakan hukum dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Sekda Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M, Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K, M.Si, Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H, Perwakilan dari TNI (Danrem 023/KS, Dandim 0211/TT, DanLanal Sibolga, Dandenpom 1/2 Sibolga), Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga, Para Kepala Satpol PP dari beberapa daerah.

Baca Juga :  Polres Sibolga Patroli Bersama Instansi Terkait, Cegah Kejahatan Jalanan

Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan. Selain itu, Bea Cukai Sibolga juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah sebagai apresiasi atas kerja sama dalam penegakan hukum.

(Bahri)

Pos terkait