Dua Pelaku Pungli yang Meresahkan Diboyong Ke Mako Polres Pelabuhan Belawan

banner 468x60

BELAWAN, Realita.Online – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) di perlintasan rel kereta api Jalan Seruai pada Kamis (26/2) sekitar pukul 03.15 WIB. Kedua pelaku yang diamankan adalah Doni (40) dan Hendrik (39).
Kamis, 27 Februari 2025

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal saat Tim Macan melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Beriman Panjaitan, SH.MH Mendampingi Kelompok Tani Leuweung Hideung Marbau Selatan Yang Digugat Negara

“Saat melaksanakan patroli, Tim Macan melihat dua orang mencurigakan sedang duduk di pos penjagaan perlintasan KA. Saat digeledah, petugas menemukan uang pecahan dengan jumlah Rp. 313.000,- yang diduga merupakan hasil pungli terhadap truk yang melintas di lokasi,” ujar AKP Pittor Gultom.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Tenggara: "Pengembangan UMKM dan olahraga sehat, prioritas pemerintah"

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain menangkap pelaku pungli, Tim Macan juga melakukan pemeriksaan terhadap warga yang masih berkumpul di luar pada dini hari dengan gerak-gerik mencurigakan, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga :  Dalami Kasus Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Jalan Haji Anif

“Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP Pittor Gultom.

Pos terkait