Dua Pelaku Pungli yang Meresahkan Diboyong Ke Mako Polres Pelabuhan Belawan

banner 468x60

BELAWAN, Realita.Online – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) di perlintasan rel kereta api Jalan Seruai pada Kamis (26/2) sekitar pukul 03.15 WIB. Kedua pelaku yang diamankan adalah Doni (40) dan Hendrik (39).
Kamis, 27 Februari 2025

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal saat Tim Macan melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  BNCT Mengalami Peningkatan Secara Global, Bongkar Muat 443 Ribu TEus Pada Kuartal Ketiga Tahun 2024

“Saat melaksanakan patroli, Tim Macan melihat dua orang mencurigakan sedang duduk di pos penjagaan perlintasan KA. Saat digeledah, petugas menemukan uang pecahan dengan jumlah Rp. 313.000,- yang diduga merupakan hasil pungli terhadap truk yang melintas di lokasi,” ujar AKP Pittor Gultom.

Baca Juga :  Dugaan Penimbunan dan Distribusi Oli Ilegal di Kubu Raya: Publik Desak Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain menangkap pelaku pungli, Tim Macan juga melakukan pemeriksaan terhadap warga yang masih berkumpul di luar pada dini hari dengan gerak-gerik mencurigakan, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga :  Dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan BNCT Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Instansi Terkait

“Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP Pittor Gultom.

Pos terkait