Gakkum ESDM Verifikasi Dugaan Penyimpangan Tambang Bauksit di Sanggau

Sumber : Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Yuli Sulistiyohadi,
banner 468x60

Sanggau, Kalbar
Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan verifikasi lapangan atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tambang bauksit oleh PT EJM di wilayah Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kehadiran tim Gakkum ESDM pada Kamis sore (14/8) itu dilakukan menyusul laporan adanya aktivitas penambangan yang diduga berada di luar ketentuan izin di lahan yang berbatasan dengan wilayah konsesi PT Antam.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Hak Pensiun Mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Belum Cair Selama 9 Tahun

Di lokasi, tim melakukan pencocokan peta tambang dengan kondisi aktual, pengambilan sampel tanah yang diduga mengandung bauksit, serta pemasangan garis pengaman di sekitar area yang menjadi titik pemeriksaan.

Baca Juga :  Skandal BBM Subsidi di Kalbar: “Mata Pertamina Melihat, Tapi Telinganya Tuli"

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Yuli Sulistiyohadi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi.

Baca Juga :  Warga Desa Belimbing Unjuk rasa Dikantor Desa, tuntut Transparansi Pengunaan Dana Desa

Kedatangan tim ke lokasi untuk melakukan verifikasi atas dugaan penyimpangan. Selanjutnya, hasil temuan di lapangan beserta material sampel bauksit yang sudah diambil akan diteliti lebih lanjut,” ujar Sulistiyohadi.

Kementerian ESDM menegaskan akan menindaklanjuti hasil verifikasi ini dengan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.

Pos terkait