{"id":5409,"date":"2025-08-27T08:51:46","date_gmt":"2025-08-27T08:51:46","guid":{"rendered":"https:\/\/realita.online\/?p=5409"},"modified":"2025-08-27T08:52:23","modified_gmt":"2025-08-27T08:52:23","slug":"tim-investigasi-mmedia-turun-lansung-kelokasi-wilayah-hukum-polsek-bungus-melihat-serta-memantau-aktivitas-penambangan-dan-galian-c","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/realita.online\/?p=5409","title":{"rendered":"Tim Investigasi Media Turun Lansung kelokasi Wilayah Hukum Polsek Bungus Melihat Serta Memantau Aktivitas Penambangan Dan Galian C."},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #ff0000;\"><strong>Padang;-<\/strong><\/span><br \/>\n&#8220;Di daerah,&#8221; untuk\u00a0 Menanggapi Serta Menindak lanjuti Isu &#8211; Isu Yang Berkembang Dimasyarakat,yang Mana Saat ini Warga Sudah Mulai Resah oleh Kegiatan Tambang galian C tersebut,&#8221; kegiatan tambang Tersebut Dilakukan oleh perusahaan CV.idola putra tepatnya yang berada di Kel.Teluk Kabung Tengah (TKT) kec.Bungus Teluk Kabung\u00a0 kota Padang Provinsi Sumbar.<\/p>\n<p>Aktivitas Tambang Galian C,&#8221;oleh Perusahaan CV.Putra Idola, Menurut Pemantauan Tim Investigasi Media dilapangan yang mencermati Keadaan di sinyalir Aktivitas tambang ini Sagat Tidak Ramah lingkungan, yang Bisa Berdampak Sangat\u00a0 Buruk bagi lingkungan Dan Alam Sekitar , Kesehatan Warga Saat ini juga Sudah\u00a0 Mulai Terganggu Udara Di sekitar tidak Se sejuk Dulu lagi Disebabkan oleh Abu dan partikel &#8211; partikel kecil\u00a0 yang Berterbangan dari proses penambangan dan galian C,&#8221;tersebut,&#8221; Saat ini Lokasi Tambang juga Sudah Berada dititik Yang Tidak Aman lagi, Sudah Terlalu Luas kerusakan Wilayah yang Di timbulkan oleh aktivitas tambang dan galian C tersebut Yang Sudah dimulai Dari akhir Tahun 2022 sampai Saat Sekarang Temuan Tim investigasi\u00a0 Media Meninjau\u00a0 lansung Kelokasi untuk pemantauan,&#8221; Padang Rabu 20\/8\/2025.<\/p>\n<p>Aktivitas diana penambangan Galian C,&#8221; oleh perusahaan CV .putra Idola Saat ini juga berada dilokasi yang Sudah labil dan Curam Serta Rawan Bencana, Menurut Hemat kami Tim investigasi Media Dilapangan, kalau penambangan Ini Tetap Terus Di lanjutkan oleh CV.Putra idola Bisa menyebabkan Bencana serta Kerusakan lingkungan Yang Signifikan, Sewaktu Curah hujan tinggi akan Berpotensi terjadi longsor Disebabkan oleh aktivitas\u00a0 penambangan Dan Galian C tersebut, Jalan lintas Padang pesisir Akan lumpuh total karna lokasi tambang tepat Berada diatas jalan lintas tersebut Sebaiknya pengusaha Tambang Terutama CV. putra\u00a0 idola untuk Menghentikan Kegiatan Tersebut, Jangan Hanya mengejar ke untungan Semata, harus\u00a0 juga\u00a0 Memikirkan Dampak lingkungan dengan pengelolaan yang baik Dan Sesuai prosedural, kuat Dugaan\u00a0 Saat ini\u00a0 Ada campur Tangan APH kita didaerah\u00a0 Sehingga CV Putra idola\u00a0 tersebut Kayaknya Kebal Hukum Dan tidak mengindahkan Dampak Yang Akan Terjadi.<\/p>\n<p>Sampai Saat ini\u00a0 Seakan Semua\u00a0 Bungkam Baik pemerintahan dan Dinas Serta Instansi Terkait maupun APH kita Di wilayah Hukum Polsek Bungus tersebut ,&#8221; pihak pemerintahan dan instansi Serta Dinas\u00a0 Terkait,&#8221; Tampa Mau\u00a0lagi\u00a0 Mengkaji Ulang kembali Kelayakan Aktivitas\u00a0 Penambangan\u00a0 Galian C,&#8221;Di kawasan yang rawan\u00a0 Bencana Tersebut, yaitu tepat di atas jalan perbatasan daerah kelok jariang Penghubung Dua wilayah\u00a0 kota Padang dan Pesisir selatan&#8221; Kinerja Dinas ESDM Sumbar Serta Dinas lingkungan Hidup ( DLH )\u00a0 juga patut kita\u00a0 pertanyakan\u00a0 Kedepan ada apa!!?<br \/>\nkok Bisa Bisanya CV idola putra ini Melakukan penambangan Dan Diberi izin\u00a0 Didaerah Rawan Bencana\u00a0apa Kalau Sudah Terjadi Bencana Baru Diselesaikan Entahlah hanya Tuhanlah Yang Tau ..!!? Aktivitas Penambangan itu Sudah Berlangsung Lama Apa Betul\u00a0 Sudah mengantongi izin Sesuai aturan dan UUD yang berlaku Di negara Republik Indonesia Tentang pertambangan atau hanya Sekedar Cerita Belaka..!!?<\/p>\n<p>Kuat Dugaan CV Putra Idola Melakukan\u00a0usaha penambang ilegal telah &#8220;kangkangi&#8221; Peraturan Menteri ESDM Nomor 70 Tahun 2020 pasal 66 huruf (i) tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan Rabu 20\/8\/2025<br \/>\nSaat\u00a0 tim Investigasi Turun kelapangan Banyak kejanggalan yang ditemukan Dilapangan Yang mana Didepan Gerbang Tidak ada plang Nama Dari CV. putra idola dan keterangan Kegiatan penambangan apa yang dilakukan, Sementara Pintu masuk Dan Lokasi tambang Di dua wilayah yang berbeda Kalau kita lihat dari pintu masuk tambang itu terletak dari wilayah kabupaten pesisir selatan,sementara lokasi tambang Di wilayah Kel teluk Kabung Tengah kec.Bungus Teluk Kabung kota Padang dikarenakan Lokasi tambang ini Kebetulan Persis berdekatan dengan Tugu perbatasan Wilayah kota Padang dan kabupaten\u00a0 pesisir\u00a0 Selatan yang dikenal dengan kelok jariang.<\/p>\n<p>Saat Tim investigasi dilokasi area tambang\u00a0 Rabu 20\/8\/2025 alat berat Masih Beroperasi ada Sekitar empat Buah alat berat Yang Masih bekerja diarea pertambangan dan galian C tersebut Serta tumpukan batu Split bermacam ukuran Masih terlihat, Menurut Salah Satu Lpm\u00a0 daerah Tersebut Zaki Saat dikonfirmasi Tim Investigasi dilapangan Membenarkan\u00a0 Bahwa CV. Putra Idola ini Sudah Mulai beroperasi lagi dari akhir\u00a0 Tahun 2022, Dan Sampai Saat Sekarang ini Tahun 2025 masih beroperasi Yang Sebelumnya Sempat Pernah vakum Karena Pihak perusahan Mengurus Perizinan Sebelumnya Tapi Setelah Semua Perizinan Selesai Aktivitas penambangan Masih aman aman Saja\u00a0 Beroperasi\u00a0 untuk melakukan Penambangan\u00a0 Galian C nya Serta pengolahan Batu Split Sampai Sekarang.<\/p>\n<p>Zaki juga Menjelaskan Kemaren Tiga Hari belakangan\u00a0juga Ada isu masyarakat Yang Sudah Mulai Resah karna Dampak lingkungan oleh penambangan Dan Galian C nya Di daerah kec.Bungus\u00a0 Saat ini Sudah mulai Resah,Dikarenakan Lokasi tambang Sudah Berada Di titik yang Sudah Tidak aman Lagi dan Bisa Tim Investigasi media Turun Lansung kelokasi Wilayah Hukum Polsek Bungus Melihat Serta Memantau Aktivitas penambangan Dan Galian C,&#8221;Di daerah,&#8221; untuk\u00a0 Menanggapi Serta Menindak lanjuti Isu &#8211; Isu Yang Berkembang Dimasyarakat,yang Mana Saat ini Warga Sudah Mulai Resah oleh Kegiatan Tambang galian C tersebut,&#8221; kegiatan tambang Tersebut Dilakukan oleh perusahaan CV.idola putra tepatnya yang berada di Kel.Teluk Kabung Tengah (TKT) kec.Bungus Teluk Kabung\u00a0 kota Padang Provinsi Sumbar.<\/p>\n<p>Aktivitas Tambang Galian C,&#8221;oleh Perusahaan CV.Putra Idola, Menurut Pemantauan Tim Investigasi Media dilapangan yang mencermati Keadaan di sinyalir Aktivitas tambang ini Sagat Tidak Ramah lingkungan, yang Bisa Berdampak Sangat\u00a0 Buruk bagi lingkungan Dan Alam Sekitar , Kesehatan Warga Saat ini juga Sudah\u00a0 Mulai Terganggu Udara Di sekitar tidak Se sejuk Dulu lagi Disebabkan oleh Abu dan partikel &#8211; partikel kecil\u00a0 yang Berterbangan dari proses penambangan dan galian C,&#8221;tersebut,&#8221; Saat ini Lokasi Tambang juga Sudah Berada dititik Yang Tidak Aman lagi, Sudah Terlalu Luas kerusakan Wilayah yang Di timbulkan oleh aktivitas tambang dan galian C tersebut Yang Sudah dimulai Dari akhir Tahun 2022 sampai Saat Sekarang Temuan Tim investigasi\u00a0 Media Meninjau\u00a0 lansung Kelokasi untuk pemantauan,&#8221; Padang Rabu 20\/8\/2025.<\/p>\n<p>Aktivitas diana penambangan Galian C,&#8221; oleh perusahaan CV .putra Idola Saat ini juga berada dilokasi yang Sudah labil dan Curam Serta Rawan Bencana, Menurut Hemat kami Tim investigasi Media Dilapangan, kalau penambangan Ini Tetap Terus Di lanjutkan oleh CV.Putra idola Bisa menyebabkan Bencana serta Kerusakan lingkungan Yang Signifikan, Sewaktu Curah hujan tinggi akan Berpotensi terjadi longsor Disebabkan oleh aktivitas\u00a0 penambangan Dan Galian C tersebut, Jalan lintas Padang pesisir Akan lumpuh total karna lokasi tambang tepat Berada diatas jalan lintas tersebut Sebaiknya pengusaha Tambang Terutama CV. putra\u00a0 idola untuk Menghentikan Kegiatan Tersebut, Jangan Hanya mengejar ke untungan Semata, harus\u00a0 juga\u00a0 Memikirkan Dampak lingkungan dengan pengelolaan yang baik Dan Sesuai prosedural, kuat Dugaan\u00a0 Saat ini\u00a0 Ada campur Tangan APH kita didaerah\u00a0 Sehingga CV Putra idola\u00a0 tersebut Kayaknya Kebal Hukum Dan tidak mengindahkan Dampak Yang Akan Terjadi.<\/p>\n<p>Sampai Saat ini\u00a0 Seakan Semua\u00a0 Bungkam Baik pemerintahan dan Dinas Serta Instansi Terkait maupun APH kita Di wilayah Hukum Polsek Bungus tersebut ,&#8221; pihak pemerintahan dan instansi Serta Dinas\u00a0 Terkait,&#8221; Tampa Mau\u00a0lagi\u00a0 Mengkaji Ulang kembali Kelayakan Aktivitas\u00a0 Penambangan\u00a0 Galian C,&#8221;Di kawasan yang rawan\u00a0 Bencana Tersebut, yaitu tepat di atas jalan perbatasan daerah kelok jariang Penghubung Dua wilayah\u00a0 kota Padang dan Pesisir selatan&#8221; Kinerja Dinas ESDM Sumbar Serta Dinas lingkungan Hidup ( DLH )\u00a0 juga patut kita\u00a0 pertanyakan\u00a0 Kedepan ada apa!!?<br \/>\nkok Bisa Bisanya CV idola putra ini Melakukan penambangan Dan Diberi izin\u00a0 Didaerah Rawan Bencana\u00a0apa Kalau Sudah Terjadi Bencana Baru Diselesaikan Entahlah hanya Tuhanlah Yang Tau ..!!? Aktivitas Penambangan itu Sudah Berlangsung Lama Apa Betul\u00a0 Sudah mengantongi izin Sesuai aturan dan UUD yang berlaku Di negara Republik Indonesia Tentang pertambangan atau hanya Sekedar Cerita Belaka..!!?<\/p>\n<p>Kuat Dugaan CV Putra Idola Melakukan\u00a0usaha penambang ilegal telah &#8220;kangkangi&#8221; Peraturan Menteri ESDM Nomor 70 Tahun 2020 pasal 66 huruf (i) tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan Rabu 20\/8\/2025<br \/>\nSaat\u00a0 tim Investigasi Turun kelapangan Banyak kejanggalan yang ditemukan Dilapangan Yang mana Didepan Gerbang Tidak ada plang Nama Dari CV. putra idola dan keterangan Kegiatan penambangan apa yang dilakukan, Sementara Pintu masuk Dan Lokasi tambang Di dua wilayah yang berbeda Kalau kita lihat dari pintu masuk tambang itu terletak dari wilayah kabupaten pesisir selatan,sementara lokasi tambang Di wilayah Kel teluk Kabung Tengah kec.Bungus Teluk Kabung kota Padang dikarenakan Lokasi tambang ini Kebetulan Persis berdekatan dengan Tugu perbatasan Wilayah kota Padang dan kabupaten\u00a0 pesisir\u00a0 Selatan yang dikenal dengan kelok jariang.<\/p>\n<p>Saat Tim investigasi dilokasi area tambang\u00a0 Rabu 20\/8\/2025 alat berat Masih Beroperasi ada Sekitar empat Buah alat berat Yang Masih bekerja diarea pertambangan dan galian C tersebut Serta tumpukan batu Split bermacam ukuran Masih terlihat, Menurut Salah Satu Lpm\u00a0 daerah Tersebut Zaki Saat dikonfirmasi Tim Investigasi dilapangan Membenarkan\u00a0 Bahwa CV. Putra Idola ini Sudah Mulai beroperasi lagi dari akhir\u00a0 Tahun 2022, Dan Sampai Saat Sekarang ini Tahun 2025 masih beroperasi Yang Sebelumnya Sempat Pernah vakum Karena Pihak perusahan Mengurus Perizinan Sebelumnya Tapi Setelah Semua Perizinan Selesai Aktivitas penambangan Masih aman aman Saja\u00a0 Beroperasi\u00a0 untuk melakukan Penambangan\u00a0 Galian C nya Serta pengolahan Batu Split Sampai Sekarang.<\/p>\n<p>Zaki juga Menjelaskan Kemaren Tiga Hari belakangan\u00a0juga Ada isu masyarakat Yang Sudah Mulai Resah karna Dampak lingkungan oleh penambangan Dan Galian C nya Di daerah kec.Bungus\u00a0 Saat ini Sudah mulai Resah,Dikarenakan Lokasi tambang Sudah Berada Di titik yang Sudah Tidak aman Lagi dan Bisa Berdampak Buruk Kepada lingkungan Sekitar Cuma Saya Sebagai perpanjangan Tangan Dari pihak Perusahaan kan Berusaha mencarikan Solusi dan Jalan Terbaik Bagi masyarakat tersebut pungkasnya.Berdampak Buruk Kepada lingkungan Sekitar Cuma Saya Sebagai perpanjangan Tangan Dari pihak Perusahaan kan Berusaha mencarikan Solusi dan Jalan Terbaik Bagi masyarakat tersebut pungkasnya.<\/p>\n<p>Kami sebagai Tim investigasi Media Dilapangan Pun pertanyakan Bagai mana izin Dari legalitas penambangan ini dan Siapa Pimpinan Perusahan Dari CV.Putra idola ini, Zaki juga\u00a0 Menjelaskan Kalau legalitas Kami Tidak Bisa Lihatlah Karna pimpinan perusahaan kami Tidak Berada Ditempat yang kerap Disapa ( Mami) tapi sampai Saat ini Berita Diterbitkan Kamis 21\/8\/ 2025 belum ada Respon Dari pihak Perusahaan untuk Memperlihatkan Legalitas Surat izin Usah Tambang Tersebut. kami Tim investigasi Media dilapangan Kan Terus mengawal perkembangan Masalah ini kedepan Sampai Pihak Perusahaan Betul Betul Bisa memberikan informasi Yang akurat sampai Pimpinan Perusahan (mami) CV idola putra ini Kembali dari luar daerah karna kami Hubungi Via Washap Sampai Saat ini Tidak Digubris.<\/p>\n<p>Pada tanggal 13 Juli 2023 yang lalu yang Kami Rangkum Dari Informasi Sumber yang Sangat Ter percaya, Dinas ESDM Sumbar sudah melayangkan surat dengan nomor\u00a0540\/900\/BP\/DESM-2023\u00a0perihal penghentian sementara kegiatan penambangan atas nama CV.Putra Idola.<\/p>\n<p>Penghentian sementara diduga CV. Putra Idola belum menyerahkan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dan nama Kepala Teknik Tambang (KTT) kepada Dinas ESDM Sumbar Waktu itu.<\/p>\n<p>Anehnya, meskipun surat penghentian sementara sudah dilayangkan Dinas ESDM Sumbar, CV.Putra idola\u00a0 masih saja melakukan kegiatan Penambangan galian C Serta\u00a0 memproduksi batu split.<\/p>\n<p>Tambah lagi Di kuatkan.atas\u00a0 Penelusuran Tim investigasi Media\u00a0 Dilapangan pada Rabu 20\/8\/2025,&#8221; ke lokasi penambangan.Dilokasi Juga Masih terlihat CV. Idola putra Sampai Saat ini Masih\u00a0 melakukan kegiatan Tambang dan galian C,&#8221; Serta produksi batu split.<\/p>\n<p>Banyak tumpukan batu split bermacam ukuran yang sedang dipindahkan oleh pekerja menggunakan alat berat buldoser.<\/p>\n<p>Menurut informasi Dari\u00a0 tim Investigasi media rangkum, kegiatan produksi batu split tersebut di duga belum memiliki izin lengkap dari pemerintah.<\/p>\n<p>Informasinya, CV.Putra Idola belum memiliki izin lengkap untuk memproduksi batu split, perusahaan tersebut hanya ada izin untuk produksi tanah clay Tim Investigasi media Turun Lansung kelokasi Wilayah Hukum Polsek Bungus Melihat Serta Memantau Aktivitas penambangan Dan Galian C,&#8221;Di daerah,&#8221; untuk\u00a0 Menanggapi Serta Menindak lanjuti Isu &#8211; Isu Yang Berkembang Dimasyarakat,yang Mana Saat ini Warga Sudah Mulai Resah oleh Kegiatan Tambang galian C tersebut,&#8221; kegiatan tambang Tersebut Dilakukan oleh perusahaan CV.idola putra tepatnya yang berada di Kel.Teluk Kabung Tengah (TKT) kec.Bungus Teluk Kabung\u00a0 kota Padang Provinsi Sumbar.<\/p>\n<p>Aktivitas Tambang Galian C,&#8221;oleh Perusahaan CV.Putra Idola, Menurut Pemantauan Tim Investigasi Media dilapangan yang mencermati Keadaan di sinyalir Aktivitas tambang ini Sagat Tidak Ramah lingkungan, yang Bisa Berdampak Sangat\u00a0 Buruk bagi lingkungan Dan Alam Sekitar , Kesehatan Warga Saat ini juga Sudah\u00a0 Mulai Terganggu Udara Di sekitar tidak Se sejuk Dulu lagi Disebabkan oleh Abu dan partikel &#8211; partikel kecil\u00a0 yang Berterbangan dari proses penambangan dan galian C,&#8221;tersebut,&#8221; Saat ini Lokasi Tambang juga Sudah Berada dititik Yang Tidak Aman lagi, Sudah Terlalu Luas kerusakan Wilayah yang Di timbulkan oleh aktivitas tambang dan galian C tersebut Yang Sudah dimulai Dari akhir Tahun 2022 sampai Saat Sekarang Temuan Tim investigasi\u00a0 Media Meninjau\u00a0 lansung Kelokasi untuk pemantauan,&#8221; Padang Rabu 20\/8\/2025.<\/p>\n<p>Aktivitas diana penambangan Galian C,&#8221; oleh perusahaan CV .putra Idola Saat ini juga berada dilokasi yang Sudah labil dan Curam Serta Rawan Bencana, Menurut Hemat kami Tim investigasi Media Dilapangan, kalau penambangan Ini Tetap Terus Di lanjutkan oleh CV.Putra idola Bisa menyebabkan Bencana serta Kerusakan lingkungan Yang Signifikan, Sewaktu Curah hujan tinggi akan Berpotensi terjadi longsor Disebabkan oleh aktivitas\u00a0 penambangan Dan Galian C tersebut, Jalan lintas Padang pesisir Akan lumpuh total karna lokasi tambang tepat Berada diatas jalan lintas tersebut Sebaiknya pengusaha Tambang Terutama CV. putra\u00a0 idola untuk Menghentikan Kegiatan Tersebut, Jangan Hanya mengejar ke untungan Semata, harus\u00a0 juga\u00a0 Memikirkan Dampak lingkungan dengan pengelolaan yang baik Dan Sesuai prosedural, kuat Dugaan\u00a0 Saat ini\u00a0 Ada campur Tangan APH kita didaerah\u00a0 Sehingga CV Putra idola\u00a0 tersebut Kayaknya Kebal Hukum Dan tidak mengindahkan Dampak Yang Akan Terjadi.<\/p>\n<p>Sampai Saat ini\u00a0 Seakan Semua\u00a0 Bungkam Baik pemerintahan dan Dinas Serta Instansi Terkait maupun APH kita Di wilayah Hukum Polsek Bungus tersebut ,&#8221; pihak pemerintahan dan instansi Serta Dinas\u00a0 Terkait,&#8221; Tampa Mau\u00a0lagi\u00a0 Mengkaji Ulang kembali Kelayakan Aktivitas\u00a0 Penambangan\u00a0 Galian C,&#8221;Di kawasan yang rawan\u00a0 Bencana Tersebut, yaitu tepat di atas jalan perbatasan daerah kelok jariang Penghubung Dua wilayah\u00a0 kota Padang dan Pesisir selatan&#8221; Kinerja Dinas ESDM Sumbar Serta Dinas lingkungan Hidup ( DLH )\u00a0 juga patut kita\u00a0 pertanyakan\u00a0 Kedepan ada apa!!?<br \/>\nkok Bisa Bisanya CV idola putra ini Melakukan penambangan Dan Diberi izin\u00a0 Didaerah Rawan Bencana\u00a0apa Kalau Sudah Terjadi Bencana Baru Diselesaikan Entahlah hanya Tuhanlah Yang Tau ..!!? Aktivitas Penambangan itu Sudah Berlangsung Lama Apa Betul\u00a0 Sudah mengantongi izin Sesuai aturan dan UUD yang berlaku Di negara Republik Indonesia Tentang pertambangan atau hanya Sekedar Cerita Belaka..!!?<\/p>\n<p>Kuat Dugaan CV Putra Idola Melakukan\u00a0usaha penambang ilegal telah &#8220;kangkangi&#8221; Peraturan Menteri ESDM Nomor 70 Tahun 2020 pasal 66 huruf (i) tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan Rabu 20\/8\/2025<br \/>\nSaat\u00a0 tim Investigasi Turun kelapangan Banyak kejanggalan yang ditemukan Dilapangan Yang mana Didepan Gerbang Tidak ada plang Nama Dari CV. putra idola dan keterangan Kegiatan penambangan apa yang dilakukan, Sementara Pintu masuk Dan Lokasi tambang Di dua wilayah yang berbeda Kalau kita lihat dari pintu masuk tambang itu terletak dari wilayah kabupaten pesisir selatan,sementara lokasi tambang Di wilayah Kel teluk Kabung Tengah kec.Bungus Teluk Kabung kota Padang dikarenakan Lokasi tambang ini Kebetulan Persis berdekatan dengan Tugu perbatasan Wilayah kota Padang dan kabupaten\u00a0 pesisir\u00a0 Selatan yang dikenal dengan kelok jariang.<\/p>\n<p>Saat Tim investigasi dilokasi area tambang\u00a0 Rabu 20\/8\/2025 alat berat Masih Beroperasi ada Sekitar empat Buah alat berat Yang Masih bekerja diarea pertambangan dan galian C tersebut Serta tumpukan batu Split bermacam ukuran Masih terlihat, Menurut Salah Satu Lpm\u00a0 daerah Tersebut Zaki Saat dikonfirmasi Tim Investigasi dilapangan Membenarkan\u00a0 Bahwa CV. Putra Idola ini Sudah Mulai beroperasi lagi dari akhir\u00a0 Tahun 2022, Dan Sampai Saat Sekarang ini Tahun 2025 masih beroperasi Yang Sebelumnya Sempat Pernah vakum Karena Pihak perusahan Mengurus Perizinan Sebelumnya Tapi Setelah Semua Perizinan Selesai Aktivitas penambangan Masih aman aman Saja\u00a0 Beroperasi\u00a0 untuk melakukan Penambangan\u00a0 Galian C nya Serta pengolahan Batu Split Sampai Sekarang.<\/p>\n<p>Zaki juga Menjelaskan Kemaren Tiga Hari belakangan\u00a0juga Ada isu masyarakat Yang Sudah Mulai Resah karna Dampak lingkungan oleh penambangan Dan Galian C nya Di daerah kec.Bungus\u00a0 Saat ini Sudah mulai Resah,Dikarenakan Lokasi tambang Sudah Berada Di titik yang Sudah Tidak aman Lagi dan Bisa Berdampak Buruk Kepada lingkungan Sekitar Cuma Saya Sebagai perpanjangan Tangan Dari pihak Perusahaan kan Berusaha mencarikan Solusi dan Jalan Terbaik Bagi masyarakat tersebut pungkasnya.<\/p>\n<p>Kami sebagai Tim investigasi Media Dilapangan Pun pertanyakan Bagai mana izin Dari legalitas penambangan ini dan Siapa Pimpinan Perusahan Dari CV.Putra idola ini, Zaki juga\u00a0 Menjelaskan Kalau legalitas Kami Tidak Bisa Lihatlah Karna pimpinan perusahaan kami Tidak Berada Ditempat yang kerap Disapa ( Mami) tapi sampai Saat ini Berita Diterbitkan Kamis 21\/8\/ 2025 belum ada Respon Dari pihak Perusahaan untuk Memperlihatkan Legalitas Surat izin Usah Tambang Tersebut. kami Tim investigasi Media dilapangan Kan Terus mengawal perkembangan Masalah ini kedepan Sampai Pihak Perusahaan Betul Betul Bisa memberikan informasi Yang akurat sampai Pimpinan Perusahan ( mami ) CV idola putra ini Kembali dari luar daerah karna kami Hubungi Via Washap Sampai Saat ini Tidak Digubris.<\/p>\n<p>Pada tanggal 13 Juli 2023 yang lalu yang Kami Rangkum Dari Informasi Sumber yang Sangat Ter percaya, Dinas ESDM Sumbar sudah melayangkan surat dengan nomor\u00a0540\/900\/BP\/DESM-2023\u00a0perihal penghentian sementara kegiatan penambangan atas nama CV.Putra Idola.<\/p>\n<p>Penghentian sementara diduga CV. Putra Idola belum menyerahkan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dan nama Kepala Teknik Tambang (KTT) kepada Dinas ESDM Sumbar Waktu itu.<\/p>\n<p>Anehnya, meskipun surat penghentian sementara sudah dilayangkan Dinas ESDM Sumbar, CV.Putra idola\u00a0 masih saja melakukan kegiatan Penambangan galian C Serta\u00a0 memproduksi batu split.<\/p>\n<p>Tambah lagi Di kuatkan.atas\u00a0 Penelusuran Tim investigasi Media\u00a0 Dilapangan pada Rabu 20\/8\/2025,&#8221; ke lokasi penambangan.Dilokasi Juga Masih terlihat CV. Idola putra Sampai Saat ini Masih\u00a0 melakukan kegiatan Tambang dan galian C,&#8221; Serta produksi batu split.<\/p>\n<p>Banyak tumpukan batu split bermacam ukuran yang sedang dipindahkan oleh pekerja menggunakan alat berat buldoser.<\/p>\n<p>Menurut informasi Dari\u00a0 tim Investigasi media rangkum, kegiatan produksi batu split tersebut di duga belum memiliki izin lengkap dari pemerintah.<\/p>\n<p>Informasinya, CV.Putra Idola belum memiliki izin lengkap untuk memproduksi batu split, perusahaan tersebut hanya ada izin untuk produksi tanah clay dan itupun sudah dihentikan sementara oleh Dinas ESDM Sumbar Jauh Sebelumnya.Tiga Tahun Yang lalu kenapa demikian Karna Perusahaan itupun sudah dihentikan sementara oleh Dinas ESDM Sumbar Jauh Sebelumnya.Tiga Tahun Yang lalu kenapa demikian Karna Perusahan Tidak mampu Menunjukan Ke keabsahan\u00a0 Serta legalitas\u00a0 CV.putra Idola Tersebut\u00a0 Serta Belum Mampu Menunjukan\u00a0 Surat izin tambang Kepada kami Tim Investigasi Media dilapangan Sampai Sejauh ini. dengan Alasan pimpinan Perusahaan tidak ada Ditempat.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Padang;- &#8220;Di daerah,&#8221; untuk\u00a0 Menanggapi Serta Menindak lanjuti Isu &#8211; Isu Yang Berkembang Dimasyarakat,yang Mana&nbsp;[&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":12,"featured_media":5410,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[433,3,40],"tags":[],"class_list":["post-5409","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bandung","category-berita","category-regional"],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v21.0 - https:\/\/yoast.com\/wordpress\/plugins\/seo\/ -->\n<title>Tim Investigasi Media Turun Lansung kelokasi Wilayah Hukum Polsek Bungus Melihat Serta Memantau Aktivitas Penambangan Dan Galian C. - Realita Online<\/title>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/realita.online\/?p=5409\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"id_ID\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Tim Investigasi Media Turun Lansung kelokasi Wilayah Hukum Polsek Bungus Melihat Serta Memantau Aktivitas Penambangan Dan Galian C. - Realita Online\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"Padang;- &#8220;Di daerah,&#8221; untuk\u00a0 Menanggapi Serta Menindak lanjuti Isu &#8211; Isu Yang Berkembang Dimasyarakat,yang Mana&nbsp;[&hellip;]\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/realita.online\/?p=5409\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Realita Online\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2025-08-27T08:51:46+00:00\" \/>\n<meta property=\"article:modified_time\" content=\"2025-08-27T08:52:23+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/realita.online\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/Screenshot_20250827-154910.jpg?v=1756284682\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"1080\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"1290\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/jpeg\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"Redaksi\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Ditulis oleh\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"Redaksi\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Estimasi waktu membaca\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"16 menit\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\/\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\/\/realita.online\/?p=5409\",\"url\":\"https:\/\/realita.online\/?p=5409\",\"name\":\"Tim Investigasi Media Turun Lansung kelokasi Wilayah Hukum Polsek Bungus Melihat Serta Memantau Aktivitas Penambangan Dan Galian C. - Realita Online\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/realita.online\/#website\"},\"datePublished\":\"2025-08-27T08:51:46+00:00\",\"dateModified\":\"2025-08-27T08:52:23+00:00\",\"author\":{\"@id\":\"https:\/\/realita.online\/#\/schema\/person\/062d5bae0e6f3446f7379dd2cd75c1d7\"},\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\/\/realita.online\/?p=5409#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"id\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\/\/realita.online\/?p=5409\"]}]},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\/\/realita.online\/?p=5409#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Beranda\",\"item\":\"https:\/\/realita.online\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Tim Investigasi Media Turun Lansung kelokasi Wilayah Hukum Polsek Bungus Melihat Serta Memantau Aktivitas Penambangan Dan Galian C.\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\/\/realita.online\/#website\",\"url\":\"https:\/\/realita.online\/\",\"name\":\"Realita Online\",\"description\":\"Informasi Terkini\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\/\/realita.online\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":\"required name=search_term_string\"}],\"inLanguage\":\"id\"},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\/\/realita.online\/#\/schema\/person\/062d5bae0e6f3446f7379dd2cd75c1d7\",\"name\":\"Redaksi\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"id\",\"@id\":\"https:\/\/realita.online\/#\/schema\/person\/image\/\",\"url\":\"http:\/\/realita.online\/wp-content\/uploads\/2024\/11\/cropped-cropped-cropped-cropped-Picsart_23-09-26_03-47-15-546-1-96x96.png\",\"contentUrl\":\"http:\/\/realita.online\/wp-content\/uploads\/2024\/11\/cropped-cropped-cropped-cropped-Picsart_23-09-26_03-47-15-546-1-96x96.png\",\"caption\":\"Redaksi\"},\"url\":\"https:\/\/realita.online\/?author=12\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Tim Investigasi Media Turun Lansung kelokasi Wilayah Hukum Polsek Bungus Melihat Serta Memantau Aktivitas Penambangan Dan Galian C. - Realita Online","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/realita.online\/?p=5409","og_locale":"id_ID","og_type":"article","og_title":"Tim Investigasi Media Turun Lansung kelokasi Wilayah Hukum Polsek Bungus Melihat Serta Memantau Aktivitas Penambangan Dan Galian C. - Realita Online","og_description":"Padang;- &#8220;Di daerah,&#8221; untuk\u00a0 Menanggapi Serta Menindak lanjuti Isu &#8211; Isu Yang Berkembang Dimasyarakat,yang Mana&nbsp;[&hellip;]","og_url":"https:\/\/realita.online\/?p=5409","og_site_name":"Realita Online","article_published_time":"2025-08-27T08:51:46+00:00","article_modified_time":"2025-08-27T08:52:23+00:00","og_image":[{"width":1080,"height":1290,"url":"https:\/\/realita.online\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/Screenshot_20250827-154910.jpg?v=1756284682","type":"image\/jpeg"}],"author":"Redaksi","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Ditulis oleh":"Redaksi","Estimasi waktu membaca":"16 menit"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/realita.online\/?p=5409","url":"https:\/\/realita.online\/?p=5409","name":"Tim Investigasi Media Turun Lansung kelokasi Wilayah Hukum Polsek Bungus Melihat Serta Memantau Aktivitas Penambangan Dan Galian C. - Realita Online","isPartOf":{"@id":"https:\/\/realita.online\/#website"},"datePublished":"2025-08-27T08:51:46+00:00","dateModified":"2025-08-27T08:52:23+00:00","author":{"@id":"https:\/\/realita.online\/#\/schema\/person\/062d5bae0e6f3446f7379dd2cd75c1d7"},"breadcrumb":{"@id":"https:\/\/realita.online\/?p=5409#breadcrumb"},"inLanguage":"id","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/realita.online\/?p=5409"]}]},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/realita.online\/?p=5409#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Beranda","item":"https:\/\/realita.online\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Tim Investigasi Media Turun Lansung kelokasi Wilayah Hukum Polsek Bungus Melihat Serta Memantau Aktivitas Penambangan Dan Galian C."}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/realita.online\/#website","url":"https:\/\/realita.online\/","name":"Realita Online","description":"Informasi Terkini","potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/realita.online\/?s={search_term_string}"},"query-input":"required name=search_term_string"}],"inLanguage":"id"},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/realita.online\/#\/schema\/person\/062d5bae0e6f3446f7379dd2cd75c1d7","name":"Redaksi","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"id","@id":"https:\/\/realita.online\/#\/schema\/person\/image\/","url":"http:\/\/realita.online\/wp-content\/uploads\/2024\/11\/cropped-cropped-cropped-cropped-Picsart_23-09-26_03-47-15-546-1-96x96.png","contentUrl":"http:\/\/realita.online\/wp-content\/uploads\/2024\/11\/cropped-cropped-cropped-cropped-Picsart_23-09-26_03-47-15-546-1-96x96.png","caption":"Redaksi"},"url":"https:\/\/realita.online\/?author=12"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/realita.online\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5409","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/realita.online\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/realita.online\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/realita.online\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/12"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/realita.online\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=5409"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/realita.online\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5409\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5412,"href":"https:\/\/realita.online\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5409\/revisions\/5412"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/realita.online\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/5410"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/realita.online\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=5409"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/realita.online\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=5409"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/realita.online\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=5409"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}