KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah dan Kantor Plt Kepala Dinas PUPR Madina

banner 468x60

Mandailing Natal, Realita.OnLine – Minggu (6 Juli 2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penggeledahan di rumah pribadi dan kantor Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal, Elpianti Harahap, pada Jumat sore (4/7).

Penggeledahan dilakukan di kediaman pribadi yang berlokasi di Gang Pilar, Desa Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, serta di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal.
Kegiatan ini diduga berkaitan dengan pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani oleh KPK, terkait proyek pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga :  Investigasi Kasus BP2TD: Tiga Nama Inisial, Tekanan Ormas, dan Ancaman Demokrasi

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB dengan menggunakan empat unit kendaraan operasional. Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian bersenjata.

Baca Juga :  Grebek Sarang Narkoba di Mabar, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pengguna

Penggeledahan turut disaksikan oleh perangkat desa setempat dan melibatkan sejumlah staf Dinas PUPR. Dari lokasi, tim KPK membawa beberapa barang yang diduga berkaitan dengan penyidikan, termasuk tiga koper berisi dokumen. Selain itu, Plt Kepala Dinas PUPR beserta beberapa staf juga dimintai keterangan lebih lanjut oleh tim penyidik.

Baca Juga :  BKHIT Kalbar Gagalkan Penyelundupan 173 Burung Liar di Pontianak

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi informasi bagi publik.

Sumber : Humas Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal

Pos terkait