JAKARTA,-
Kuasa hukum Abdul Razak Dr. Nuswir Murfhi SH. MH sedang menunggu putusan Dewan Pers untuk melaporkan media yang diduga mencemarkan nama baik kliennya ke Bareskrim Polri.
Kamis, 28 November 2028, Nuswir Murfhi mendatangi Dewan Pers di Jakarta untuk menindaklanjuti aduannya tentang pencemaran nama baik kliennya Andul Razak oleh tiga media: beritainvestigasi.com, mediapolrinews.com, dan pwk.or.id.
“Dewan Pers sedang memproses aduan kami. Mereka akan membuat putusan terhadap aduan kami secepatnya,” kata Murfhi dalam keterangan tertulis kepada media.
Setelah Dewan Pers membuktikan bahwa berita di media yag teradu mengandung unsur pencemaran nama baik dan pelaggaran kode etik jurnalisitik, Nuswir Murfhi akan langsung melapor ke penegak hukum kepolisian.
“Ini untuk memberi efek jera agar tidak ada penghakiman oleh media kepada seseorang,” katanya.










