Pangdam XII/Tpr Kembali Tegaskan Larangan Judi Online Bagi Prajurit dan PNS

banner 468x60

Kubu Raya , KalbarRealita.Online // Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menegaskan kepada seluruh Prajurit dan PNS di satuan jajarannya untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam perjudian online.

Hal tersebut disampaikan Mayjen TNI Jamallulael dalam pengarahan melalui video conference di Ruang Yudha, Makodam XII/Tpr, pada Rabu (25/6/2025).

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Ratusan Penambang PETI Geruduk Polres Ketapang, Desak Pembebasan Rekan Mereka yang Terlibat Bentrokan dengan Jurnalis

Perintah tegas dari Mayjen TNI Jamallulael kali ini mencerminkan komitmen TNI Angkatan Darat dalam menjaga profesionalisme, kedisiplinan, dan perlindungan terhadap prajurit dan PNS TNI dari risiko negatif yang dapat ditimbulkan oleh perjudian online.

Baca Juga :  Wartawan Ungkap Dugaan Kecurangan di SPBU No. 64.786.18: BBM Dijual Ilegal, Jerigen dan Drum Besar Dilayani Secara Terang-Terangan!

Mayjen TNI Jamallulael menekankan kepada seluruh Prajurit dan PNS dengan kesadaran masing-masing untuk tidak terlibat judi online. Karena judi online menurutnya adalah penyakit menular dan pembodohan. Karena sistemnya sudah diatur oleh operator.

“Tidak akan ada yang menang dalam judi online, karena sudah diprogram oleh bandar,” tegas Mayjen TNI Jamallulael.

Mereka yang judi online, kata Pangdam akan beresiko mengalami kehilangan Penghasilan, Pekerjaan dan Pasangan atau orang-orang yang mereka sayangi serta akan dikejar-kejar oleh Debt Collector atau disingkat 3P1D.

Baca Juga :  Polres Tapanuli Tengah Edukasi Siswa SMA 2 Tukka, Tegaskan Bahaya Tawuran dan Narkoba

Untuk itu, Pangdam minta kepada anggota di seluruh satuan jajarannya harus bisa memanfaatkan penghasilan mereka dengan baik. Menurutnya gaji tentara sudah cukup.”Banyak orang diluar sana yang pingin menjadi tentara, jangan sampe kalian yang sudah jadi tentara kehilangan pekerjaan karena judol,” pesan Mayjen TNI Jamallulael.

( Tim-Red )

Pos terkait