Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

banner 468x60

Banda Aceh, Realita.online — Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Laporkan Maraknya PETI Ke Mabes Polri, Tuntut Pemeriksaan AKBP Arie Paloh dan Evaluasi Kinerja Polres Mandailing Natal

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 28 Januari 2025.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simalungun Berantas Segala Bentuk Kejahatan, Pelaku Pembunuhan Lintas Provinsi Berhasil Ditangkap

Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di SD Negeri 084085 Sibolga Berhasil Diamankan Polisi

“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.

Pos terkait