Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 3 Pelaku Narkoba di Pulo Brayan

banner 468x60

Belawan, Realita.online – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Sabtu (17/5), personel Sat Narkoba berhasil menangkap tiga orang terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Sofyan (53) yang diduga sebagai pengedar, serta dua pengguna masing-masing Budi (50) dan Suherman (51). Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip sedang berisi shabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu dompet hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 85.000,-.

Baca Juga :  "KPK Sita Aset Bernilai Miliaran Nurhadi dalam Kasus TPPU"

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane saat dikonfirmasi pada Senin (19/5) menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. “Kami mendapat informasi dari hasil pengembangan kasus yang telah diungkap sebelumnya, bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba jenis shabu,” ujar AKP Ismail.

Baca Juga :  “Pernahkah Anda Disogok untuk Menulis Berita?”: Pertanyaan Klasik yang Mengguncang Dunia Jurnalisme

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa saat dilakukan penggerebekan, ketiga pelaku sedang duduk di sebuah pondok. “Salah satu dari mereka sempat membuang barang bukti, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas,” jelasnya. Saat ini, ketiganya telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Pos terkait