Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Tawuran di Jalan Yong Panah Hijau

banner 468x60

Belawan, Realita.online – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali bertindak tegas terhadap aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Pada Minggu (2/3) sekitar pukul 02.45 WIB, polisi berhasil menangkap empat pelaku tawuran di Jalan Yong Panah Hijau.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula saat Tim Macan sedang melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan.

Baca Juga :  Dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan 1446 H PT KIM Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat

“Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait aksi tawuran di Jalan Yong Panah Hijau. Tim Macan bersama personel patroli lainnya langsung bergerak ke lokasi,” ujar AKP Pittor Gultom.

Setibanya di lokasi, polisi menemukan dua kelompok pemuda sedang terlibat aksi tawuran. Melihat kedatangan petugas, para pelaku langsung melarikan diri. Namun, empat orang berhasil ditangkap, yakni (18), MZ (19), BA (20), dan AP (19). Salah satu pelaku bahkan tertangkap basah membuang senjata tajam berbentuk celurit, yang langsung diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Advokat Anita Raj Punjabi, Seorang Pengacara TOP di Sumatera Utara Ikuti Pada Acara Syukuan Tahun Baru 2025 DPC PERADI Medn.

“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap warga yang masih berkumpul di sekitar lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Saat ini, keempat pelaku telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat adanya potensi tawuran di wilayahnya.

Pos terkait