DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan APBD 2025

banner 468x60

Bandung, Realita.OnLine – Kamis (3 Juli 2025), DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna untuk membahas Pemaparan Penjelasan Wali Kota atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, dan dihadiri oleh anggota DPRD serta pejabat eksekutif.

Baca Juga :  Kunjungan Koordinasi Awak Media ke Polda Kalbar Disambut Hangat dan Humanis

Agenda Pembahasan :
Rapat paripurna ini membahas Raperda tentang Perubahan APBD 2025 yang diusulkan oleh Wali Kota Bandung. DPRD Kota Bandung telah menerima surat Wali Kota perihal usulan penyampaian Raperda ini dan telah menetapkan sebagai agenda pembahasan.

Baca Juga :  Korban Jiwa Tambang Emas Ilegal di Singkawang: Pemerintah dan Penegak Hukum Harus Bertindak Tegas

Tahapan Pembahasan :
– Setiap fraksi akan mempelajari materi Raperda dan menyampaikan pandangan umumnya pada 4 Juli 2025.
– Rapat paripurna tanggapan Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi akan dilaksanakan pada 4 Juli 2025.
– Pembahasan Raperda akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran sesuai dengan ketentuan Pasal 34 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Baca Juga :  Dualisme Berakhir: PSHT Hanya Satu, Pemerintah Mencabut Badan Hukum Moerdjoko CS

Dengan demikian, rapat paripurna ini menandai dimulainya proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2025 di DPRD Kota Bandung.

Pos terkait