Miliki Sabu Warga Sibolga Ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga

Sumber Humas Polres Sibolga: ASM Warga Sibolga Ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Miliki Sabu - Doc Realita.online
banner 468x60

SIBOLGA
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang berlangsung dini hari tadi. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 06 Agustus 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Jati Arah Laut, tepatnya di sebuah gang di Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial ASM Alias AM, 33 tahun, seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.

Baca Juga :  Dewan Komisaris Kunjungi Terminal Penumpang Bandar Deli Pantau Persiapan Arus Mudik Lebaran Yang Digelar PT Pelindo Regional 1 Belawan

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH menjelaskan, Dalam operasi ini, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy (pembelian terselubung) dan control delivery (penyerahan di bawah pengawasan). Saat penggerebekan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket kecil klip merah yang berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,47 gram. Selain itu, ditemukan pula satu kotak rokok Dji Sam Soe yang berisi paket sabu tersebut, sebuah kaca pirex yang dibalut tisu, pisau lipat, pipet yang diruncingkan, serta uang tunai sebesar Rp 150.000 yang disimpan di kantong celana tersangka.

Baca Juga :  Kapolsek Sibabangun Ajak Siswa SMKN 1 Pulo Pakkat Cegah Bullying dan Bahaya Narkoba

ASM mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang pria bernama *Robin*.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan segera melakukan gelar perkara, menerbitkan laporan polisi, serta menetapkan tersangka secara resmi.

Baca Juga :  Ketua PWRI Bengkayang minta Transfaransi terkait penganiayaan dan pengguna narkoba didalam lingkungan rutan kelas ll B Bengkayang

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Sibolga dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pos terkait