BEKASI, realita.online – Hari Bhayangkara ke-80 nggak cuma upacara. Polres Metro Bekasi pilih aksi nyata: bedah rumah warga nggak layak huni di Kabupaten Bekasi, Jumat [19/6/2026].
Peresmian dan penyerahan kunci dilakukan langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni. Penerima Rustijap, keluarga Pak Istijab, Kampung Jagawana RT 01/RW 07, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Jumat 19/6/2026.
Sebelumnya keluarga ini tinggal di bedeng kecil di atas lahan Dinas Pengairan. Kini mereka punya rumah layak huni.
Pembangunan terwujud berkat kolaborasi Polres Metro Bekasi, BPN Kabupaten Bekasi, PLN, donatur, dan warga sekitar. Gotong royong jadi kunci.
“Di usia ke-80, Polri ingin hadir lewat hal yang benar-benar dirasakan manfaatnya. Semoga rumah ini bawa ketenangan, bahagia, dan harapan baru,” kata Kombes Pol Sumarni.
Kapolres juga apresiasi semua pihak yang bahu-membahu bangun rumah ini.
Momen penyerahan dipakai Kapolres untuk imbau warga Isinya 2 poin penting:
1. Awasi anak remaja biar nggak terjerumus tawuran dan penyalahgunaan senjata tajam.
2. Lawan obat keras ilegal yang marak beredar. Laporkan ke Call Center 110, gratis 24 jam.
Acara ditutup penyaluran beras ke warga sekitar. Rangkaiannya: doa bersama, sambutan, serah kunci, gunting pita, tinjau rumah, lalu bagi beras.
Hadir: jajaran Polres Metro Bekasi, Polsek Sukatani, Forkopimcam Sukatani, BPN, PLN, pemdes, tokoh masyarakat, dan warga.










