Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba

banner 468x60

Labuhanbatu Utara – Dalam upaya mendukung program pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polsek NA IX-X, Polres Labuhanbatu, melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Dusun 9 Bangun Sari, Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (1/8/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin oleh personel Polsek NA IX-X berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: Sprin/935/VII/REN.2.3/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang pelaksanaan Kampung Bebas Narkoba (KBN), serta Surat Perintah Kapolsek NA IX-X Nomor: Sprin/99/VIII/2026 tanggal 1 Agustus 2026.

Pelaksanaan kegiatan juga merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan adanya lokasi yang digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Polisi Amankan Seorang Wanita di Lampung Terkait Kasus Melarikan Gadis di Bawah Umur asal Sarudik Tapanuli Tengah

Tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. bersama personel Polsek NA IX-X melakukan pemeriksaan pada dua lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Pada lokasi pertama, yakni sebuah rumah milik warga berinisial Gudel di Dusun 9 Bangun Sari, petugas tidak dapat melakukan penggeledahan karena pemilik rumah tidak berada di tempat. Selain itu, tidak ditemukan adanya aktivitas di dalam rumah tersebut.

Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi kedua yang berada di belakang rumah warga bernama Rahmat. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun peredaran narkotika. Namun demikian, tim menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, berupa bong bekas dan plastik klip kosong bekas.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Ungkap Modus Tipu Pemilik Sertifikat, Libatkan Notaris dan PPAT.

Sebagai langkah pencegahan agar barang-barang tersebut tidak kembali digunakan, petugas bersama masyarakat setempat langsung memusnahkannya dengan cara dibakar di lokasi.

Kegiatan Grebek Sarang Narkoba tersebut juga melibatkan unsur masyarakat, di antaranya Kepala Dusun 9 Muhammad Nanda, Satri, Suroto, serta perwakilan media Tribrata TV, Erwin Sipahutar.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sibolga Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar SMP Negeri 3 Sibolga

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek NA IX-X AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba dengan berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Pos terkait