Kijaga Kali Apresiasi Pembebasan Lahan Tanggul Citarum Hilir, Desak Proses Transparan dan Adil

banner 468x60

BEKASIRealita.onlineYayasan Kijaga Kali mengapresiasi langkah Balai Besar Wilayah Sungai Citarum – BBWS Citarum yang mulai melakukan pembebasan lahan milik warga terdampak pembangunan tanggul permanen di kawasan Citarum Hilir, Kabupaten Bekasi.

Menurut Kijaga Kali, langkah ini penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang lahannya digunakan untuk kepentingan umum.

“Pembangunan tanggul permanen tentu sangat dibutuhkan masyarakat. Namun, proses pembebasan lahannya juga harus dilakukan secara adil, terbuka, dan memberikan kepastian kepada warga,” ujar perwakilan Kijaga Kali, Selasa 12/8.

Baca Juga :  Gerakan Serentak 1 Malam, Warga 3 Kampung di Sukamulya Kompak Dukung Desi Kurniati Malik di Pilkades 2026

Kijaga Kali menilai tanggul permanen merupakan bagian krusial dari upaya melindungi warga di hilir Sungai Citarum yang selama ini rawan terdampak luapan air.

Agar proses berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik, Kijaga Kali mendorong pemerintah melakukan 3 hal utama:

Pendataan akurat: memastikan data lahan dan pemiliknya valid

Komunikasi intensif: melibatkan pemilik lahan sejak awal 

Ganti rugi sesuai aturan: sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

BBWS Citarum Jamin Proses Sesuai Aturan

Hal senada juga disampaikan Kabid PJSA BBWS Citarum, Muhamad Barani. Ia menegaskan pembebasan lahan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Diduga Lalai, 1 Motor Keluarga Pasien Hilang di Parkir RS DKH Hospital Sukatani

“Kami bentuk tim dari berbagai unsur. Mulai dari Perkimtan Pemkab Bekasi, BPN, hingga pemerintah desa dan Kecamatan Muaragembong. Tujuannya agar prosesnya adil dan transparan,” kata Barani dalam acara sosialisasi awal kepada warga.

Tak Hanya Bangun Tanggul, Tapi Jaga Keberlanjutan

Selain infrastruktur, Kijaga Kali juga mengingatkan pentingnya keberlanjutan Citarum Hilir pasca pembangunan.

Pemerintah diminta memperhatikan pemeliharaan tanggul, normalisasi sungai, konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS), serta pelibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Kami berharap pembangunan tanggul permanen tidak hanya jadi proyek konstruksi, tapi bagian dari sistem pengendalian banjir yang terintegrasi. Masyarakat juga harus dilibatkan menjaga sungai dan tanggul setelah selesai,” tambahnya.

Baca Juga :  Diduga Jual Tanah Tanggul, Pesan Suara Kecewa Terhadap Oknum Proyek Normalisasi dalam Group WhatsApp Menjadi Sorotan Publik 

Kijaga Kali menyatakan siap mendukung penuh program pemerintah untuk melindungi warga dari banjir, dengan catatan seluruh proses pembangunan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Dengan adanya kepastian pembebasan lahan dan dukungan masyarakat, pembangunan tanggul permanen Citarum Hilir diharapkan bisa segera rampung dan memberi manfaat jangka panjang bagi warga di sepanjang hilir Sungai Citarum.

Pos terkait