Sambas, Realita.online – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Sambas, tepatnya di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT WHS Divisi 6 Dan Divisi 8
yang diketahui PT anak Cabang dari Duta Palma Group yang saat ini dipegang oleh PT. Agirinas Palma Nusantara terletak di Berdjongkong, Dusun Beruang, Kecamatan Sajingan Besar.
Kegiatan ilegal ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun dan hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak manajemen perusahaan.
Menurut keterangan dari beberapa pekerja di lokasi, aktivitas PETI tersebut telah menyebabkan kerusakan serius pada lahan perusahaan.
“Tanah jadi rusak, kebun sawit tumbang, dan ini sudah berlangsung lama.
Sayangnya pihak perusahaan terkesan membiarkan,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Kegiatan ilegal di atas lahan korporasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan tanggung jawab perusahaan.
Sejumlah pihak menilai Pihak Manajemen Perusahaan seharusnya lebih responsif dalam menangani persoalan ini agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar, baik secara ekonomi maupun lingkungan.
Padahal sudah 2 titik lokasi yang dikerjakan untuk lahan PETI ini, yaitu Divisi 6 Dan Divisi 8, dimana salah satu titik lokasi di Divisi 8 adalah lahan plasma masyarakat.
Informasi lebih lanjut menyebutkan adanya keterlibatan seorang yang diduga menjadi otak dari operasi tambang ilegal ini, berinisial Mr. M (Mr.Marno).
Menurut pengakuan para pekerja, Mr. M (Mr.Marno) disebut-sebut sebagai ‘Bos’ dari operasi PETI tersebut.
Yang mencurigakan, saat ada informasi tentang razia, para pekerja kecil terlihat berlarian meninggalkan lokasi, sementara anak buah Mr. M (Mr.Marno) tetap tenang dan melanjutkan pekerjaan mereka.
“Kalau razia datang, kami semua langsung kabur, tapi anak buah bos Mr. M (Mr.Marno) itu santai saja.
Kadang kami bertanya-tanya, apa mereka punya bekingan atau relasi kuat?” ternyata kami mendapatkan pengakuan dari anak buah Mr. M (Mr.Marno), bahwa Mr. M (Mr.Marno) ini memiliki bekingan kuat dari oknum pihak pihak terkait yang sering mereka sebut bekingan Bintang-Bintang ungkap salah satu pekerja lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. WHS maupun pihak berwenang terkait langkah-langkah penanganan aktivitas PETI yang merugikan ini.