Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Laporkan Maraknya PETI Ke Mabes Polri, Tuntut Pemeriksaan AKBP Arie Paloh dan Evaluasi Kinerja Polres Mandailing Natal

banner 468x60

Jakarta  //Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan (AMP2K) Kabupaten Mandailing Natal mengajukan laporan resmi ke Mabes Polri terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Mandailing Natal. AMP2K menilai bahwa Polres Mandailing Natal tidak menunjukkan tindak lanjut yang signifikan dalam menanggulangi praktik PETI yang semakin merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat.

Dalam laporannya, AMP2K mengungkapkan adanya kecurigaan terhadap kelambanan tindakan Polres Madina dalam menangani kasus PETI yang melibatkan banyak pihak. Tak hanya merusak alam, aktivitas PETI juga berdampak pada ketegangan sosial di masyarakat dan merugikan perekonomian daerah.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Pemkab Bogor Berhasil Turunkan Jumlah Sekolah dengan Catatan BPK

Sebagai bentuk keresahan atas situasi ini, AMP2K memberikan beberapa tuntutan kepada Mabes Polri untuk segera ditindaklanjuti:

1. Dilakukannya pemeriksaan menyeluruh terhadap AKBP Arie Paloh,Kapolres Mandailing Natal, yang dianggap memiliki tanggung jawab penuh dalam penanganan kasus PETI di wilayah hukumnya, terutama terkait dengan integritas dan kinerja dalam memerangi PETI.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Viral Turnamen Sabung Ayam di Kuari AO Putussibau, Warga Resah:  Ini Judi, Bukan Hiburan, Kenapa Aparat Bungkam ?

2. Pengusutan dan penindakan tegas terhadap oknum anggota Polri yang terbukti terlibat dalam praktik PETI atau melakukan pembiaran terhadap aktivitas illegal tersebut.

3. Pembentukan tim investigasi independen internal Polri untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Polres Mandailing Natal dan mengevaluasi integritas institusi tersebut dalam menangani kasus-kasus PETI.

4. Jaminan atas transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan publikdalam setiap proses hukum yang dijalankan terhadap pelaku PETI, untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi impunitas atau perlindungan terhadap pelaku yang merusak lingkungan dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  "BELAWAN DIBIARKAN SEKARAT, Kisah Piluh Pelabuhan Besar yang Dikhianati Negara"

AMP2K menegaskan bahwa jika laporan ini tidak mendapatkan respon yang tepat dan cepat dari Mabes Polri, mereka akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk mengawal masalah ini, termasuk kemungkinan mengadakan aksi massa sebagai bentuk tekanan agar aparat penegak hukum bertindak lebih tegas dalam memberantas PETI.

“Polri harus menunjukkan komitmen yang jelas dalam memberantas tambang ilegal. Kami tidak ingin permasalahan ini semakin dibiarkan tanpa solusi,” ungkap ketua AMP2K.

( Tim- Red )

Pos terkait