Tim Gabungan Polres Sambas, Polsek Pemangkat, dan Ditreskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Jelutung, terduga Pelaku berhasil diamankan

Sumber: Humas Polres Sambas
banner 468x60

Sambas, Kalbar
Jajaran Kepolisian Resor Sambas bersama Tim Gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat dan Polsek Pemangkat telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga kuat pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat.

Peristiwa tersebut bermula pada tanggal 30 Oktober 2025, ketika ditemukan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di sebuah parit di depan Pekong NG KUK TI, Jalan Terigas, Dusun Sei Lakum. Korban yang diketahui berinisial AA (44) mengalami luka-luka serius di tubuhnya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Konflik Sengketa Lahan di Sorkam Berakhir Damai Berkat Mediasi Polisi

Setelah kejadian, Kepolisian terus melaksanakan serangkaian penyelidikan intensif hingga 15 November 2025. Tim gabungan telah melakukan pemeriksaan lokasi kejadian, penyisiran rekaman CCTV di beberapa titik strategis, pengumpulan keterangan dari saksi-saksi terkait serta proses penyelidikan lainnya secara intensif dan komprehensif.

Dari hasil penyelidikan itu, pada tanggal 14 November 2025, tim berhasil mengamankan terduga pelaku beinisial (THP) di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan dengan menggunakan senapan angin dan parang.

Baca Juga :  Oknum Pengasuh Lembaga Pendidikan Agama di Kubu Raya Cabuli Tiga Anak, Polisi Tahan Tersangka

Selanjutnya pada 15 November 2025 pagi, tersangka dan barang bukti dibawa ke lokasi kejadian dan lanjut ke Polres Sambas guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono menyampaikan, Polres Sambas bersama Tim Gabungan dari Dirkrimum Polda Kalimantan Barat dan Polsek Pemangkat telah berhasil mengamankan Pelaku yang diduga kuat telah melakukan peristiwa Pembunuhan yang terjadi di depan Pekong NG KUK TI Pemangkat. Motif pembunuhan ini diduga akibat emosi pelaku karena anjing miliknya mati diracun oleh korban dan hendak diambil oleh Korban. Pelaku melakukan tindak kekerasan tersebut sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Sita 51,75 Gram Sabu, Bongkar Jaringan Lintas Kota Dengan Barang Bukti Lengkap

Polres Sambas menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian kasus ini kepada aparat kepolisian. Kepolisian berkomitmen menegakkan hukum secara tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Bahri)

Pos terkait