Sambas, Kalbar
Polres Sambas berhasil mengamankan unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Pelimpaan Kecamatan Jawai di Aula Kantor Bupati Sambas pada Kamis, 30 Oktober 2025, dengan kondisi yang aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., yang secara langsung memimpin pengamanan, memberikan himbauan kepada para pengunjuk rasa agar senantiasa menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beliau menekankan pentingnya terciptanya suasana kondusif demi kelancaran proses demokrasi tersebut.
Unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan warga Masyarakat Desa Pelimpaan melakukan aksi damai sebagai bentuk protes dan aspirasi mereka kepada pemerintahan desa. Dalam unjuk rasa tersebut, warga menuntut penonaktifan Jabatan Kepala Desa.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sambas, sebanyak 210 personel Polres Sambas dikerahkan dalam Pengamanan UNRAS tersebut, dengan menerapkan pendekatan secara humanis, persuasif, dan profesional. Polres Sambas juga berkoordinasi dan bersinergi dengan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Sambas untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Hingga kegiatan selesai, situasi tetap kondusif, aman, dan terkendali tanpa adanya gangguan.
Kapolres Sambas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personil dan unsur terkait serta seluruh masyarakat yang berpartisipasi aktif sehingga kegiatan dari awal sampai selesai, situasi tetap kondusif, aman, dan terkendali tanpa adanya gangguan.
Dengan adanya pengamanan ini, Polres Sambas menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara damai dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.










