Pontianak, Kalbar
Mulyadi Ms selaku Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kalimantan Barat memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum atas keberhasilan mengungkap dan menggagalkan masuknya sekitar 30 ton bawang bombay ilegal ke wilayah Pontianak.
Menurut Mulyadi, langkah cepat aparat dalam membongkar dugaan praktik penyelundupan tersebut merupakan bentuk keberpihakan negara dalam melindungi konsumen dan menjaga stabilitas pasar. Produk pangan yang tidak melalui prosedur resmi dan tidak melalui pengawasan karantina dapat berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, keamanan pangan, serta merusak harga pasar lokal.
“Kami dari LPK RI memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum. Keberhasilan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Produk pangan ilegal berpotensi berbahaya karena tidak melewati standar keamanan yang diwajibkan,” ujar Mulyadi Ms.
Lemahnya Pengawasan Perbatasan Kalbar
Mulyadi juga menyoroti masih lemahnya pengawasan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, yang selama ini kerap menjadi jalur masuk barang tanpa dokumen resmi. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut membuka ruang bagi oknum untuk memanfaatkan celah pengawasan dan melakukan praktik penyelundupan.
“Perbatasan Kalbar perlu mendapat perhatian serius. Selama pengawasan belum diperkuat, maka potensi masuknya barang ilegal akan terus terjadi dan pada akhirnya merugikan negara serta konsumen,” katanya.
Pentingnya Menegakkan Regulasi Sesuai Undang-Undang
LPK RI mengingatkan bahwa praktik pemasukan barang tanpa izin resmi dan tidak memenuhi standar keamanan pangan berpotensi melanggar sejumlah regulasi, termasuk ketentuan dalam:
Undang-Undang Perlindungan Konsumen,
Undang-Undang Pangan,
serta aturan kepabeanan dan karantina yang mewajibkan setiap produk pangan impor memenuhi standar keamanan sebelum diedarkan.
Mulyadi menegaskan pentingnya koordinasi lebih kuat antara instansi perbatasan, karantina, kepabeanan, dan aparat hukum untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Mulyadi juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi isu-isu yang berkaitan dengan perlindungan konsumen serta mendorong pemerintah dan aparat terkait untuk memperkuat pengawasan di perbatasan demi keselamatan dan keamanan masyarakat.










