Miris Aktivitas PETI di Desa Padang Kelapo, RT 05, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi Bebas Beroperasi, Apakah Ada Setoran..??

banner 468x60

Jambi, – Puluhan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kian merajalela dan menghancurkan lahan warga di Desa Padang Kelapo, RT 05, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.
Sejumlah titik penambangan terlihat beroperasi di sekitar perkarangan dan kebun warga.

Baca Juga :  Pelanggar Yang Tidak Tertib, Satlantas Polres Sibolga Langsung Tilang Ditempat, Dalam Rangka Ops Patuh Toba 2025

Mesin dompeng diduga digunakan untuk melakukan pengerukan tanah (dompeng), yang mengakibatkan lahan produktif berubah menjadi kubangan lumpur dan kolam bekas tambang.
“Kami sebenarnya sangat resah dengan kegiatan ini,” ujar Rudi (nama samaran), salah satu warga setempat, kepada wartawan Kamis (30/01/2026).

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Hadiri Rakor Penyelesaian Konflik Tanah TPL, Dorong Pemkab Ambil Sikap Tegas

Menurut Rudi, tekanan yang ditimbulkan aktivitas PETI membuat warga berada pada posisi serba terpaksa. Banyak pemilik kebun akhirnya memilih menjual lahannya karena area di kiri dan kanan sudah lebih dulu rusak akibat dompeng.
“Warga terpaksa menjual kebunnya, karena kiri-kanan sudah didompeng. Mau bertahan juga sudah tidak bisa,” tambahnya.

Pos terkait