Klarifikasi: SPBU Aek Kota Batu Sampaikan Klarifikasi dan Koreksi Pelangsiran BBM Subsidi

banner 468x60

LABURA,- Melalui kuasa hukumnya Sudarsono SH, MKn dan Patner, SPBU Nomor 14.214.230 Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara menyampaikan Hak Jawab dan Koreksi terhadap pemberitaan AFJNews.Online berjudul “Diduga Lakukan Praktek Pelangsiran BBM Solar Subsidi, Mobil Jeep Rocky Terpantau Keluar Masuk SPBU Aek Kota Batu” yang tayang pada (14 April 2026).

SUDARSONO, SH, MKn & PATNERS, pada 2 Mei 2026. Mewakili Dedi Iskandar selaku pemilik SPBU. Dalam surat tersebut, pihak SPBU membantah adanya praktek pelangsiran BBM Solar Subsidi di wilayah SPBU mereka.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Sudarsono, rekaman CCTV menunjukkan kendaraan Jeep Rocky BK 1793 VJ hanya masuk area SPBU sebanyak dua kali. Satu kali untuk mengisi BBM dan satu kali keluar tanpa melakukan pengisian. Karyawan SPBU juga telah menolak pengisian pada kali kedua karena tidak sesuai prosedur.

Baca Juga :  Tindak Tegas Dan Tak Kenal Lelah! Sat Narkoba Polres Simalungun Buru Bandar Sabu Hingga Larut Malam

“Redaksi Realita.Online dalam proses peliputan berita tersebut belum dilakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak SPBU Aek Kota Batu. Hal ini merupakan ke khilafan redaksi dalam menjalankan kaidah jurnalistik sebagaimana diamanatkan pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” sebut Sudarsono.

Berikut isi lengkap surat Hak Jawab dan Koreksi yang disampaikan oleh SPBU Nomor 14.214.230 Aek Kota Batu :

Masukkan semua surat dari pak Sudarsono ya pak PU:
Diberitakan sebelumnya, aktivitas mencurigakan terpantau di SPBU 14.214.230 Aek Kota Batu pada Selasa (14/04/2026) sini hari. Satu unit mobil jenis Jeep Rocky dengan nomor polisi BK 1793 VJ diduga kuat melakukan praktek pelangsiran BBM Solar Subsidi secara berulang.

Baca Juga :  Tokho Masyarakat Belawan Haji Irfan Hamidi Himbau Pemko Medan Segera Perbaiki Lubang Kontrol Di Depan Wisma Rata

Berdasarkan pantauan di lapangan hingga pukul 02.00 WIB, kendaraan tersebut terlihat keluar masuk area SPBU secara terus menerus mengikuti padatnya antrean. Diduga mobil yang telah dimodifikasi tersebut mengisi BBM Solar dalam volume tertentu, kemudian keluar dari area SPBU ke arah Desa Kampung Pajak, diduga untuk memindahkan muatan, sebelum kembali lagi untuk melakukan pengisian ulang.

Praktek pelangsiran BBM ini dinilai sangat merugikan masyarakat luas, terutama para pelaku usaha transportasi yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah. Selain itu, aksi ini berpotensi menyebabkan kelangkaan solar bagi pengguna jalan lintas yang membutuhkan.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Polsek Bilah Hulu Bagikan Makanan kepada Masyarakat yang Melintas

Terkait temuan ini, masyarakat disekitar lokasi berharap agar pihak pengelola SPBU 14.214.230. Aek Kota Batu lebih memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang mengisi BBM Solar Subsidi, khususnya yang berpotensi melakukan pengisian berulang (melangsir).

Selain itu warga juga mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk segera melakukan tindakan investigasi terhadap aktivitas pelangsiran tersebut. Langkah tegas diperlukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan mencegah adanya praktek penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun pihak terkait lainnya mengenai aktivitas mencurigakan kendaraan tersebut.

Pos terkait