BAKUMKU Kalbar Soroti Penegakan Hukum Mangkrak, Cermin Kemunduran Penegakan Hukum

Sumber berita: Asido Jamot Tua Simbolon, S.H. - Ketua DPW BAKUMKU KALBAR
banner 468x60

Pontianak, Kalbar
Ketua DPW Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) Kalimantan Barat, Asido Jamot Tua Simbolon, menyoroti kondisi penegakan hukum di daerah yang dinilainya masih lambat dan bahkan terkesan mangkrak.

Ia menegaskan, sejumlah kasus besar yang sempat menjadi perhatian publik kini stagnan tanpa kejelasan penyelesaian.

Bacaan Lainnya

“Aspek penegakan hukum di Kalbar masih terkesan lambat. Ada perkara skala nasional yang justru diam di tempat, bahkan seolah-olah dihapuskan,” ujar Asido dalam wawancara, Jumat, 22//8/25

Baca Juga :  Diduga Langgar Pasal 372, 378, dan 263 KUHP, Kapolsek Singkawang Selatan Resmi Jadi Tersangka

Asido menjelaskan sejumlah perkara dugaan korupsi di Kalimantan Barat yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Padahal, kata dia, kasus-kasus tersebut sudah ditangani aparat penegak hukum dan KPK, bahkan menarik perhatian publik secara luas.

“Namun dalam perjalanannya, perkara perkara itu seolah mandek dan tidak jelas ujungnya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat,” tegasnya.

Asido mencontohkan kasus dugaan korupsi BP2TD dan Dinas PUPR Kabupaten Mempawah yang turut menyeret nama pejabat tinggi daerah, sekelas Gubernur. Menurutnya, meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat turun tangan, penyidikan justru berhenti tanpa tindak lanjut.

Baca Juga :  Aparat Penegak Hukum Tidak Bernyali Tindak Perusahaan Bauksit Ilegal Milik Riski di Dusun Lais dan Jetty Pulau Cempedek

“Bagaimana mungkin lembaga sekelas KPK ini kok, tiba-tiba hilang kabar ditengah jalan? Itu konyol dan menimbulkan kesan ada intervensi politik agar kasus tidak terungkap,” tegasnya.

Selain itu, Asido juga menyoroti kasus tambang ilegal (illegal mining)yang juga merupakan kasus kelas nasional, termasuk makin marak nya peredaran rokok ilegal (non bea). Meski penyidik kepolisian sempat menyatakan alat bukti telah lengkap, hingga kini penetapan tersangka tak kunjung dilakukan.

“Jangan sampai kasus-kasus seperti ini hanya heboh di awal, kemudian menguap dan hilang tanpa kepastian hukum,” tambahnya.

Menurut Asido, kondisi mandeknya kasus kasus besar akan berdampak luas pada kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Baca Juga :  Pungli Berkedok Pers di Ketapang: Masyarakat Resah, Pengamat Desak Penertiban KTA dan Penegakan UU Pers

“Kalau perkara besar saja bisa stagnan, masyarakat akan pesimis perkara kecil bisa dituntaskan. Ini berbahaya bagi supremasi hukum,” katanya.

BAKUMKU, lanjut Asido, berkomitmen untuk terus mengawal dan menyuarakan agar aparat penegak hukum tidak mencari-cari alasan dalam menyelesaikan perkara.

Ia juga mendorong partisipasi masyarakat sipil dan media untuk terus mendengungkan tuntutan penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Kami mendesak aparat, baik kepolisian, kejaksaan maupun lembaga lain, agar berani menuntaskan kasus-kasus besar ini. Hukum harus ditegakkan seterang-terangnya tanpa pandang bulu. Jika masih tedeng aling aling, berarti sama dengan cermin kemunduran penegakan hukum.” tutupnya.

Pos terkait