Jagan Buat Berita Hoax Jika Tidak Mengetahui Masalah Sebenarnya Itu Merugikan Nama Baik Saya Tegas Acin

banner 468x60

Ketapang, Realita.online – Sangat disayangkan adanya pemberitaan yang diterbitkan oleh media online yang menuding saudara Acin dan pihak Polsek Sandai yang tidak berdasar tanpa mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

Dengan kejadian tudingan sepihak tersebut saudara Acin merasa di manfaatkan dan di fitnah sepihak, sebab dirinya tidak pernah memberikan uang atau apapun itu kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Sandai Polres Ketapang Polda Kalimantan Barat, hal ini di sampaikan saudara Acin pada awak media pada kamis malam 13 Maret 2025 pukul 23:00 WIB tepatnya di Mako Mapolsek Sandai.

Berita yang dimuat oleh media online 10 Maret Lalu degan judul :

Mobil Barang Bukti Kasus Pencurian di Polsek Sandai Raib

Itu sangat sepihak dan merugikan saudara Acin serta pencemaran nama baik dirinya dan pihak Polsek Sandai, Acin seorang warga Desa Penjawaan Dusun Harapan Baru yang langsung memberikan hak sanggah dan hak klarifikasi didampingi lansung oleh bapak Suahanadi selaku Kadus Harapan Baru Kecamatan Sandai mengatakan uang tersebut masih di tangan nya dan dirinya juga menegaskan jika Saudara Fandi ingin mengambil uangnya silahkan tetapi Acin minta degan tegas dihadapan Kapolsek Sandai bapak M.Ibnu Saputra B., S.Tr.K agar Fandi mengembalikan mobil Pick Up Grand Max yang di pakai oleh Fandi.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Komplek UKA

Jadi barang bukti yang diberitakan oleh media online itu bukan hilang tetapi di pakai degan cara pinjam pakai sesuai aturan hukum dan UUD, sah-sah saja barang bukti dipakai degan cara pinjam pakai sewaktu-waktu apabila diperlukan baik dalam penyidikan, penyelidikan hingga persidangan itu barang masih ada bukan di bawa lari atau di hilangkan.

Mengenai uang sebesar 20 juta itu terang Acin “uang tersebut tidak ada saya serahkan ke Polsek atau siapapun, uang Fandi dititip ke saya masih utuh ada dengan saya, kapanpun mau di ambil asal mobil saya yang di pake juga dikembalikan, silahkan Fandi ambil uang nya” cetus Acin.

Baca Juga :  Desas Desus Dekan Fakultas Hukum Unila Akan di Periksa

Acin menambahkan dirinya pinjam pakai mobil Pick Up tersebut untuk bekerja bukan untuk menghilangkan barang bukti sebab barang itu di pake orang buat mencuri saya tidak tau. Makanya wajar sesuai aturan saya pinjam pakai ke polsek bukan ada memberikan uang atau suap seperti media asal tulis dan tayang tersebut.

Intinya tegas Acin dirinya sangat menyayangkan di fitnah memberikan uang ke Polsek Sandai dan itu tidak benar, dan jelas foto media yang menulis dan menayangkan juga itu bukan mobil sebenarnya, itu mobil lain yang ada di Polres Ketapang tegas Acin lagi.

Baca Juga :  Walaupun Sudah Ada Larangan Buat Hiburan Malam Hive Billiard Dan Lounge Aksara Namun Tetap Saja Beroprasi Di Bulan Suci Ramadhan

Ditempat yang sama Kapolsek Sandai M.Ibnu Saputra B., S.Tr.K berharap rekan rekan media juga harus lebih jeli lagi dalam membuat berita dan menayangkan berita sebab Jagan sampe asumsi publik dan masyarakat pihak kepolisian khusunya jajaran Polsek Sandai polres Ketapang tidak bekerja profesional dalam pelayanan terhadap masyarakat dan penegakan hukum.

Pihak Polsek Sandai dan jajaran selalu mengutamakan pendekatan dan kekeluargaan dalam melakukan tindakan yang melanggar aturan hukum yang berlaku. Maslah barang bukti kendaran pik up tersebut perlu diketahui semua lapisan masyarakat publik dan rekan rekan media permasalahan itu sudah selesai degan cara kekeluargaan oleh kedua belah pihak dan itu sudah tidak jelas tegas Kapolsek Sandai M.Ibnu Saputra B., S.Tr.K.

Sumber :
(Bapak Acin Selaku Korban Fitnah)

Pos terkait