Depok, Realita.OnLine – Minggu (6 Juli 2025), Seorang oknum guru honorer di Depok resmi dinonaktifkan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan praktik jual-beli bangku SMP dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Oknum tersebut diketahui mengajar di salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Sukmajaya.
“Sementara sanksinya dinonaktifkan dulu dari sekolah, tapi ini masih proses pemeriksaan di Inspektorat Kota Depok,” ujar Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).
Penangkapan dilakukan setelah calon korban yang menerima tawaran mencurigakan melapor kepada sukarelawan, yang kemudian menyusun strategi untuk menjebak pelaku. Modusnya, korban mentransfer uang sebesar Rp 7,5 juta sebagai uang muka (DP), yang menjadi bukti kuat saat OTT digelar oleh Satpol PP.
“Yang pasti yang sudah dikasih uang Rp 7,5 juta. Kalau nggak salah DP katanya. Saya nggak tahu persis ditawari berapa, Rp 15 juta ya kalau enggak salah,” ujar Chandra.
Chandra menegaskan bahwa pelaku bertindak sendiri dan tidak memiliki keterkaitan dengan panitia resmi SPMB maupun ASN. “Sudah kita periksa, dia tidak berkorelasi dengan panitia SPMB, tidak ada aliran dana lain juga,” tambahnya.
Kasus ini terungkap bermula dari laporan seorang wali murid yang ditawari “kursi” di SMP negeri oleh oknum tersebut. Sukarelawan kemudian mengarahkan untuk mentransfer sejumlah uang guna menjebak pelaku. Setelah pelaku meminta kwitansi dan tanda terima, petugas Satpol PP langsung meringkusnya di tempat.
Pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Depok masih berlangsung. Sementara itu, Pemkot menegaskan tidak akan mentolerir praktik-praktik kecurangan yang mencederai integritas dunia pendidikan.