TAPUT – Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN di turunkan pemerintah pusat, untuk meningkatkan pembangunan di desa, namun saat ini banyak dugaan proyek oknum kepala desa yang dikerjakan asal-asalan
Sama halnya dengan proyek jalan lapisan penetrasi (lapen) didesa Onan Runggu lll, kecamatan Sipahutar kabupaten tapanuli Utara diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pantauan awak media Senin (22.01.2024) dilapangan, pekerjaan proyek jalan Lapen didesa Onan Runggu lll, “sangat miris akan kualitasnya, terkait pemadatan batu dan campuran aspal untuk pekerjaan proyek Lapen desa Onan Runggu lll, sehingga kuat dugaan proyek itu dikerjakan asal jadi
Sesuai dengan UU RI No14 Thn 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Tim jurnalis mendatangi kepala desa Onan Runggu lll Sarman Simanjuntak di kantor desa, untuk mengkonfirmasi terkait pekerjaan proyek lapisan penetrasi (lapen) didesa itu.
Akan tetapi kepala desa Sarman Simanjuntak, “alergi terhadap wartawan, dan memilih pergi tanpa kata, “seperti sudah kebal pada hukum, dan tidak takut lagi kepada hukum yang berlaku dinegara ini.
Sembari jurnalis Realita Online mencoba mengkonfirmasi melalui aplikasi (WA) tapi kepala desa Onan Runggu lll Sarman Simanjuntak tidak menggubris sama sekali.
Hingga berita ini terbit kemeja redaksi, dilain sisi masyarakat Desa Onan Runggu lll berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Tapanuli Utara yang membidangi tindak pidana korupsi, agar turun meninjau pekerjaan proyek jalan lapisan penetrasi (lapen) desa Onan Runggu lll.
(Manulus Pasaribu)