Pemkot Depok Usulkan Pembangunan Stadion Internasional di Lahan Eks-BLBI Cipayung

banner 468x60

Depok, Realita.OnLine – Sabtu (5 Juli 2026), Pemerintah Kota Depok mengajukan rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di atas lahan eks-Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berlokasi di Tanah Merah, Kecamatan Cipayung. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam pertemuan bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dody Hanggodo, serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

“Dalam pertemuan tersebut, kami menyampaikan sejumlah usulan strategis yang menjadi aspirasi masyarakat Kota Depok, salah satunya pembangunan stadion, serta pengembangan infrastruktur lainnya seperti pelebaran Jalan Raya Sawangan dan penambahan akses jalan tol,” ujar Supian Suri, dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Depok pada Sabtu (5/7/2025).

Baca Juga :  Bukti Rekaman dan Tanda Tangan Beda: BAP Perkara Tanah Parit Derabak Terbongkar Palsu

Supian menjelaskan bahwa lahan eks-BLBI yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan memiliki keunggulan dari segi aksesibilitas dan luasan wilayah. Lokasi tersebut direncanakan akan dilintasi oleh jalur keluar (exit) Tol Depok–Antasari (Desari) yang saat ini sedang dalam tahap perencanaan oleh pemerintah pusat.

“Lahan eks-BLBI di Tanah Merah, Cipayung, memiliki posisi yang sangat strategis dan luas yang memadai untuk pembangunan stadion. Selain itu, rencana pembangunan exit tol di lokasi tersebut akan semakin memperkuat konektivitas wilayah,” jelasnya.

Baca Juga :  Penyidik Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus  Tetapkan Empat Orang Tersangka  Dugaan Perkara  Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 - 2022

Meski demikian, Supian mengakui bahwa proses realisasi pembangunan stadion ini masih membutuhkan waktu dan koordinasi lintas sektor, mengingat status lahan eks-BLBI masih tercatat sebagai aset milik negara di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.

“Karena status lahan masih merupakan aset pemerintah pusat, maka pemanfaatannya harus melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk koordinasi intensif dengan kementerian terkait,” tambahnya.

Baca Juga :  Artikel Ditulis Oleh : Dicky S - Kaperwil Jawa Barat Media Realita.OnLine

Pembangunan stadion ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan sarana olahraga representatif di Kota Depok sekaligus mendukung penyelenggaraan kegiatan olahraga nasional dan internasional. Supian juga menyampaikan usulan penamaan stadion sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya lokal.

“Harapan kami, Depok dapat memiliki stadion bertaraf internasional. Secara pribadi, saya mengusulkan nama Stadion Gong Si Bolong sebagai bentuk penguatan identitas daerah,” pungkas Supian.

Pos terkait