Penegakan Ketertiban Internal, Propam Polda Sumut Gelar Ops Gaktibplin di Polres Tapanuli Tengah

banner 468x60

Tapanuli Tengah ;-
Senin (28 Juli 2025), Jajaran Polres Tapanuli Tengah hari ini menjadi lokasi pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) yang dipimpin langsung oleh personel Propam Polda Sumatera Utara. Kegiatan ini, yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Tapanuli Tengah, merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan disiplin di lingkungan internalnya.

Tim Subbid Provos Bidpropam Polda Sumut, yang dikomandani oleh Kompol Sofyan Helmi Nasution, S.H., M.H., didampingi oleh Ipda Arnol PH. Lubis, Aiptu F. Bhutasoit, dan Aipda Doni, bersinergi dengan Kasi Propam Polres Tapteng, AKP Heryanto H. Panjaitan, S.H.

Realita.online||Doc

Pelaksanaan operasi ini berdasarkan Surat Perintah Kabidpropam Polda Sumut Nomor: Sprin/2382/VII/HUK.12.10/2025/Bidpropam tanggal 24 Juli 2025.

Baca Juga :  Terungkap: Tuan Tanah Diduga Dalangi Tambang Emas Ilegal di Suhaid, Kapuas Hulu

Apel pagi yang dipimpin oleh Wakapolres Tapteng, Kompol MHD. Iskad, S.H., M.H., mengawali kegiatan Ops Gaktibplin. Dalam arahannya, Kompol Sofyan Helmi Nasution menekankan pentingnya upaya pre-emtif dan preventif guna mencegah pelanggaran disiplin, kode etik, dan tindak pidana, termasuk penyalahgunaan narkotika. “Hal ini sebagai bagian dari pengawasan, pemeliharaan, dan pembinaan disiplin sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Pasal 28 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Tertib Disiplin Anggota Polri,” jelasnya.

Realita.online||Doc

Fokus Pemeriksaan dan Temuan Pelanggaran:
Operasi ini menyasar 75 personel dari Polres Tapanuli Tengah dan polsek jajaran, meliputi Polsek Sibabangun, Polsek Pinang Sori, dan Polsek Pandan. Fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan surat data diri, Gampol (seragam dan atribut Polri), sikap tampang, tes urine, pengecekan judi online (judol), kondisi tahanan, serta logistik senjata.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Bakti Sosial Pembersihan Rumah Ibadah Sambut HUT ke-70 Polisi Lalu Lintas

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran disiplin, di antaranya Sikap Tampang: Empat personel kedapatan memiliki rambut panjang. Kelengkapan Surat Data Diri: Tiga personel memiliki masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya yang telah habis, dan satu personel tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Gampol: Satu personel ditemukan menggunakan brevet les merah.
Terhadap personel yang melakukan pelanggaran sikap tampang dan kelengkapan surat data diri, diberikan tindakan disiplin langsung berupa pengguntingan rambut dan push up sebanyak 50 kali.

Baca Juga :  Pemkot Depok Usulkan Pembangunan Stadion Internasional di Lahan Eks-BLBI Cipayung

Hasil Tes Urine dan Kondisi Tahanan
Dalam pemeriksaan tes urine secara acak terhadap 9 personel (terdiri dari 2 Perwira Pertama dan 7 Bintara), seluruh hasil menunjukkan negatif narkoba. Ini mengindikasikan bahwa personel Polres Tapanuli Tengah bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, tim Ops Gaktibplin juga melakukan pengecekan terhadap kondisi ruang tahanan di Polres Tapteng, Polsek Sibabangun, Polsek Pinang Sori, dan Polsek Pandan. Seluruhnya dilaporkan dalam keadaan baik dan bersih.

Meskipun masih ditemukan beberapa pelanggaran minor, pelaksanaan Ops Gaktibplin ini secara keseluruhan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polri, khususnya Polres Tapanuli Tengah, dalam menjaga integritas dan kedisiplinan anggotanya demi mewujudkan institusi yang profesional dan terpercaya.

Pos terkait