TOBA – Dugaan penyelewengan Dana Desa TA 2023 menjadi perbincangan hangat dimasyarakat Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, SUMUT. Warga menuturkan bahwa Kepala Desa sangat berpotensi dilporkan terkait tuduhan penyelewengan Dana Desa.
“ Kita hanya tinggal menunggu waktunya, kita lihat dulu hasil SPJnya nanti, dan hasil pemeriksaan Inspektorat. Jadi omong kosong kalau dikatakan tidak ada pengembalian. Karena kalau kita pantau proses pengelolaan Dana Desa itu sudah banyak yang melanggar aturan. Mulai dari proses pembangunan irigasi dan pembagian Pupuk program ketapang.” Kata Pangaribuan warga Desa Pardinggaran.(23-10-2023)
Warga juga menjelaskan bahwa hal pertama dituding adanya dugaan penyelewengan yaitu pembagian pupuk program KETAPANG (Ketahanan Pangan) bagi warga, dimana pada rapat penetapan “APBDes dan Sosialisasi Perbup ADD/DD BHP TA.2023” yang diputuskan ialah akan dibagikan pupuk berjenis NPK namun faktanya yang diterima warga adalah pupuk berjenis SS.
“ Kenapa SS yang dibagikan, sedangkan dulu waktu rapat kan sudah sepakat untuk pupuk jenis NPK. Ini ada apa..? Dia pikir Dana Desa itu warisan dari oppungnya? Pengelolaan Dana Desa itu kan ada aturannya. Bukan seenak jidat.. Ada juklak dan juknisnya. Kalau mau dirubah ya dibuat rapat dulu.” sambungnya.
Menindak lanjuti informasi dari warga tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Mahar Marpaung.SE sebagai Kasi PMD Kecamatan Laguboti.
Ditanya, terkait video pembangunan irigasi dari Dana Desa TA.2023 dimana pasir bercampur tanah dari tambang sendiri dipinggiran Danau Toba.
“ Menurutku nggak, karena belum pernah aku lihat buktinya, bahwa itu benar atau tidak.” Jawab Mahar Marpaung.(23-10-2023)
Mahar juga menjelaskan bahwa belum melihat bukti video dan gambar tersebut karena pengawasan dari pihak kecamatan Laguboti adala pengawasan secara global untuk di 22 Desa dikecamatan Laguboti. Dikatakan dari hasil cek fisik dilapangan dari pengukuran ketebalan tidak ada yang menyalahi.
“ Kalau masalah tebalnya tidak menyalahi, tapi kalau masalah kualitas kita tidak tahu, kita bukan teknik,” sambungnya.
Ditanya, kalau tambang sendiri bagaimana cara pertanggung jawaban terkait rekanan pengadaan bahan bangunan tersebut.
“ Jadi untuk satu kegiatan itu harus satu rekanan/pengusaha penyedia bahannya itu. Tidak bisa dua, dari situlah semua globalnya bahan bangunan untuk pekerjaan tersebut.” Imbuhnya.
Dijelaskan, bahwa dalam satu titik kegiatan pembangunan yang dibiayai Dana Desa tidak bisa pengadaanya dari beberapa rekanan dan dikatakan harus tetap satu rekanan untuk satu titik pembangunan fisik.
Mahar Marpaung SE juga menjelaskan bahwa adapun hal demikian pihak kecamatan kurang mengetahuinya, sebab dengan keterbatasan pihak kecamatan untuk melakukan pemantauan 22 Desa se-kecamatan Laguboti karena pengelola langsung adalah pemerintah Desa.
Terkait pembagian program Ketapang, Pupuk yang dibagikan berjenis SS kepada masyarakat tidak sesuai hasil rapat penetapan APBDes dimana dicantumkan adalah pupuk berjenis NPK.
“ Kalau ada perubahan harus dirapatkan ya minimal dengan perwakilan dari kelompok-kelompok tani yang ada didesa tersebut.” ungkapnya.
Dikonfirmasi kepada Camat Laguboti, Aprilla Nessy, S.H, M.Si karena sedang tidak berada dikantor Camat saat kunjungan tim awak media. Ditanya terkait apakah Camat mengatahui pupuk tersebut sebab menurut warga bahwa Camat turun langsung dalam kegiatan pembagian pupuk NPK tersebut.
“ Ya pak…boleh…besok ya pak…hari ini saya ada rapat…trims” jawab Nessy lewat aplikasi WA.(23-10-2023)
Menanggapi hal tersebut, warga berharap keseriusan pihak Kecamatan dan tidak menutup-nutupi kenyataan terkait pengelolaan Dana Desa di Desa Pardinggaran.
“ Sebelum diperiksa dan dihitung oleh Inspektorat kabupaten. Harapan kita kepada pihak Pemerintah Kecamatan Laguboti terbuka dan jujur saja terkait pengelolaan Dana Desa di Pardinggaran. Kalau terbukti ada temuan jangan ditutup-tutupi apalagi dilindungi. Demi penyelamatan uang rakyat dan Dana Desa yang tepat sasaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.” pesan Pangaribuan warga desa Pardinggaran.
(Timbul.S)