Viral,, Video Pasir Bercampur Tanah Tambang Sendiri Untuk Pembangunan Irigasi Dari Dana Desa Di Toba

banner 468x60

TOBA – Pengelolaan Dana Desa Pardinggaran Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba (Sumut) rawan diselewengkan. Faktanya, menurut keterangan masyarakat bahwa pembangunan saluran air yang dibiayai oleh Dana Desa TA.2023 tersebut diduga asal jadi dan sangat rawan diselewengkan dengan memanipulatif laporan pertanggung jawabannya.

“ Kalau ini tidak diusut, kadesnya untung banyak itu. Dana Desa itu masuk kantong kades lumayan itu. Pasirnya saja tambang sendiri dari pinggiran Danau Toba dan banyak campuran tanah, Toko atau CV mana yang berani buat BONnya? Kita ada bukti gambar dan video dan sudah beredar di masyarakat.” kata Ibu dari suami marga Pangaribuan warga Pardinggaran.(19-10-2023)

Baca Juga :  Miris,, Penangkapan Kasus Judi Togel Oleh Polres Taput Dituding Tebang Pilih

Warga juga berharap pihak Inspektorat benar-benar melakukan penghitungan berapa Dana Desa untuk bangunan tersebut.

“ Harus dihitung dan di TGR kan berapa sebenarnya anggaran untuk insfrastruktur itu. Lalu dikurangkan dengan fisik yang ada, ya harus di TGR kan.” ungkap warga.

Baca Juga :  Pemkab Humbahas Diduga Telah Kibuli Puluhan Insan Pers Tentang Kerja Sama Publikasi

Sebelumnya, Adil Pangaribuan Kepala Desa Pardinggaran mengatakan bahwa pekerjaannya terkait pembangunan saluran irigasi tersebut sangat baik.

Namun, setelah video dan gambar saat pengerjaan Irigasi tersebut diterima awak media. Adil Pangaribuan saat dikonfirmasi dan ditanya terkait Video dan Poto itu, Adil memilih Bungkam tidak menjawab Wa awak media.

Baca Juga :  Polres Humbahas Realese 18 Kasus Dan Berhasil Amankan 28 Pelaku Pada Periode September Sampai November 2023

Dengan terbitnya berita ini, warga berharap kepada pihak Inspektorat dan kadis PMD Toba untuk melakukan klarifikasi dan turun lapangan terkait pekerjaan tersebut.

Dan kepada pihak aparat penegak hukum kiranya melakukan penyelidikan terkait penggunaan Keuangan Dana Desa di Pardinggaran, sebab tidak menutup kemungkinan bahwa dalam pengelolaan Dana Desa TA 2022 dan 2023 ada praktik atau tindakan melawan Hukum, demi penyelamatan keuangan rakyat.

Pos terkait