Pengrebekan Mesin Judi Jackpot, Oleh Ustad Nabawi Dapat Pengawalan Dari Aparat. Polres Pelabuhan Belawan

banner 468x60

BEALWAN, –
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, tokoh agama Ustadz Muhammad Nabawi bersama sejumlah anggota dan didampingi aparat dari Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan terhadap aktivitas judi mesin jackpot di Jalan Selebes, Lingkungan Stasiun, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Rabu (3/07/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam aksi tersebut, tim berhasil mengamankan tujuh unit mesin judi jenis jackpot dari salah satu rumah warga. Mesin-mesin tersebut kemudian dinaikkan ke atas mobil angkot dan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan dengan pengawalan ketat oleh Ustadz Muhammad Nabawi dan pihak kepolisian.

Menurut keterangan salah satu saksi mata di lokasi, sebelum diserahkan ke pihak kepolisian, sempat terjadi insiden cekcok namun bisa di redam, di area pasar sekitar lokasi penggerebekan. “Tadi waktu penggerebekan, mesin-mesin judi diangkat dari salah satu rumah di Jalan Selebes, lalu sebagian dibawa ke pasar dan dibakar, setelah itu baru diamankan ke Polres Belawan,” ujar saksi tersebut.

Baca Juga :  Tegarnews : Terciptanya Pemuda Indonesia yang Berperan Aktif dalam Media

Langkah ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang selama ini merasa terganggu dan khawatir akan maraknya perjudian yang diduga menjadi pemicu tindakan kriminal dan tawuran antarkelompok remaja di kawasan Belawan.

Baca Juga :  Laporan Hilangnya Puteri Jelita Atonis Diduga Tak Diproses, Kapolsek Janji Tindak Lanjut

Pihak Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait proses hukum yang akan diterapkan terhadap pemilik mesin-mesin judi tersebut.

Pos terkait