Pengurus DPC Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kabupaten Sintang Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang

Sumber: Humas DPC FRIC Sintang
banner 468x60

Sintang, Kalbar
Dewan Pimpinan Cabang Fast Respon Indonesia Center Kabupaten Sintang (DPC-FRIC SINTANG) telah melaksanakan audiensi dan tatap muka bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang pada hari rabu 19 Nopember 2025.

​Kunjungan ini dihadiri oleh seluruh anggota pengurus cabang FRIC Sintang, dan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Taufik Effendi, SH, MH dan Kasi Intel Kejari Sintang.

Baca Juga :  "LSM TRINUSA Kritik Lambannya Penanganan Kasus Korupsi Bank BJB oleh KPK dan Kejagung"

​Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas kehadiran organisasi FRIC di Kabupaten Sintang. Beliau menyatakan bahwa keberadaan FRIC sangat diharapkan dan membuka peluang adanya kolaborasi yang erat antara organisasi dengan Kejaksaan Negeri Sintang.

​Poin penting yang ditekankan dalam kolaborasi ini adalah perihal pemberitaan yang harus selalu berimbang. Hal ini sejalan dengan prinsip kerja Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan transparan.

Baca Juga :  Kabar Sukacita, Akhirnya Damai Kasus DC Dan Wartawan, Dikuatkan Dengan Saling Memafkan

​Menanggapi sambutan positif tersebut, Ketua DPC FRIC Sintang, Alex Akoran menyampaikan rasa terima kasihnya.

​”Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Sintang, karena telah menyambut baik atas terbentuknya organisasi Fast Respon Indonesia Center di Kabupaten Sintang,” ujar Alex.

Baca Juga :  Desa Pulo Latong Tingkatkan Kapasitas Warga dalam Pengurusan Jenazah Melalui Pelatihan Fardhu Kifayah, Anggaran Tahun 2025

​Ia menambahkan bahwa FRIC Sintang berkomitmen untuk menjadi mitra yang konstruktif bagi Kejaksaan Negeri Sintang, khususnya dalam mendukung terciptanya informasi yang akurat dan berimbang di tengah masyarakat.

​Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk sinergi antara organisasi masyarakat dan lembaga penegak hukum di Kabupaten Sintang.

Sumber: Humas DPC FRIC Sintang

Pos terkait