Aceh Tenggara,
Selasa, (16 Desember 2025), Pemerintah Desa Salang Sigotom Kecamatan Deleng Pokhkisen, Aceh Tenggara melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di desa KESMAN Tampu Bolon. salang segotom setempat,acara di mulai pukul 14 /43 Selasa16 Desember 2025
Musdes ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Salang Sigotom Kesman Tampu Bolon menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan mengacu pada RPJMDes yang telah disusun sebelumnya
Kami berharap semua elemen masyarakat turut aktif memberikan masukan agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujar Kepala Desa Salang Sigotom KESMAN Tampubulon dalam sambutannya.
Sihar, juga menyebutkan, bahwa masyarakat kadang kesal karena usulan – usulan dari Masyarakat sisti TIVI,dusun terkadang tidak terpenuhi atau tidak masuk, hal itu menjadi prasangka seolah olah itu kepala desa yang mengajukan.
Padahal ini masalah anggaran yang terbatas yang di kucurkan dari pusat,ke desa, terlebih lagi di tahun 2026 ini ada program dari pemerintah pusat terkait koprasi merah putih, yang di ambil sekian pres dari anggaran dana desa se Indonesia, sebutnya.
Amatan Realita.Online. musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme, dan dihadiri oleh,berbagai unsur, dari Camat,Danramil,Pendamping,desa,ekseptorat,
kecamatan, Dinas BPMK, masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat,
Adapun usulan program prioritas mengemuka, seperti peningkatan infrastruktur, Sisti TIVI Koprasi merah Putih untuk penanggulangan,Bencana yg Bisa kita cadang kan,untuk istivasi untuk masyarakat desa salang segotom tandas nya,dan stanting, posyandu, honor guru PAUD.
Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDes 2026 yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Desa.Penetapan ini menjadi kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.
Dengan diselenggarakannya Musdes ini, Pemerintah Desa Salang Sigotom menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,










