Polwan Polres Sibolga Bagikan Bansos Ke Masjid Nurul Ikhlas Dan Gereja HKBP Sibolga Kota

banner 468x60

SIBOLGA;-
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-77 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 01 September 2025. Polwan Polres Sibolga melaksanakan kegiatan Bakti Sosial sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 26 Agustus 2025, pukul 14.00 wib. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Nurul Ikhlas Sibolga dan Gereja HKBP Sibolga Kota.

Baca Juga :  Lemahnya Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak: Pemilik Percetakan Diduga Melakukan Penindasan Terhadap Pekerjanya

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Sibolga, yang turut ambil bagian dalam pelaksanaan kegiatan dengan penuh semangat, solidaritas, dan rasa tanggung jawab sosial.

Kegiatan Bakti Sosial dilakukan dengan menyerahkan *paket sembako* kepada penjaga rumah ibadah, yaitu :

* Penjaga Masjid Nurul Ikhlas
* Penjaga Gereja HKBP Sibolga Kota

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Viral Turnamen Sabung Ayam di Kuari AO Putussibau, Warga Resah:  Ini Judi, Bukan Hiburan, Kenapa Aparat Bungkam ?

Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan empati Polwan Polres Sibolga terhadap masyarakat yang berperan dalam menjaga keberlangsungan tempat ibadah. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata bahwa Polri, khususnya Polwan, senantiasa hadir dan peduli terhadap sesama tanpa membedakan latar belakang agama maupun golongan.

Melalui kegiatan ini, Polwan Polres Sibolga berharap dapat mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai-nilai toleransi antarumat beragama. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun citra positif Polri yang humanis dan melayani.

Baca Juga :  Musyawarah Koni Kecamatan Belawan Berlangsung Sukses

Selama berlangsungnya kegiatan, situasi berjalan dengan *aman, tertib, dan kondusif*. Seluruh rangkaian kegiatan mendapatkan sambutan baik dari masyarakat dan pihak penerima bantuan.

Pos terkait