Sat Reskrim Polresta Pontianak Ungkap 8 Kasus Curanmor, Sebagian Pelaku Residivis dan Pecandu Sabu

Sumber: Humas Polresta Pontianak
banner 468x60

Pontianak, Kalbar
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap delapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang tahun 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, delapan orang pelaku berhasil diamankan, yang sebagian besar diketahui merupakan residivis dan juga pecandu sabu.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi capaian penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Bio Solar Di Kantor PT. Pelindo Sibolga

“Dari delapan kasus yang berhasil diungkap, para pelaku sebagian besar pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa dan kembali melakukan aksinya. Bahkan ada yang terindikasi sebagai pengguna narkotika jenis sabu, sehingga nekat melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan,” ujar AKP Agus Haryono.

Agus menyebut sebagian besar kasus terjadi karena kelalaian pemilik kendaraan. Banyak korban meninggalkan kunci menempel di motor, tidak mengunci stang, atau abai menggunakan kunci ganda. Pelaku dengan mudah memanfaatkan kelengahan itu.
“Rata-rata terjadi di rumah kos, pusat perbelanjaan, dan rumah pribadi. Ada yang merusak kunci stang, ada juga yang tinggal membawa motor karena kuncinya masih menempel,” ujarnya.

Baca Juga :  Dihakimi Massa Akibat Isu Santet, Seorang Pria di Tapteng Tewas, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Lebih lanjut dijelaskan, seluruh kasus yang berhasil diungkap tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak dan masuk ke tahap P21 proses hukum. Hal ini menunjukkan keseriusan Polresta Pontianak dalam menuntaskan setiap tindak pidana agar memberikan efek jera bagi para pelaku.

Kapolresta Pontianak mengapresiasi kerja keras jajaran Sat Reskrim dalam mengungkap kasus-kasus curanmor yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menjaga keamanan kendaraan, serta segera melaporkan jika menemukan adanya tindak kejahatan.

Baca Juga :  Tujuh Rumah Terbakar, Personel Polresta Pontianak Lakukan Pengamanan di Lokasi Kebakaran Jalan Tanjung Pulau

“Polisi memastikan seluruh barang bukti hasil curian bisa diambil pemiliknya tanpa biaya.
“Silakan masyarakat yang kehilangan kendaraan mengecek ke Polresta Pontianak. Tidak ada pungutan sepeser pun,” tegas Agus.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menekan angka kriminalitas. Dengan kewaspadaan bersama, kita bisa mewujudkan Pontianak yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Wagitri.

 

Pos terkait