Reskrim Polsek Pontianak Kota Tangkap Pelaku Curat di Komp. Cendana Permai

Sumber: Humas Polresta Pontianak
banner 468x60

Pontianak, Kalbar
Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial HR yang beraksi di Jalan Ampera, Komplek Cendana Permai, pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan dengan cara membuka pintu tanpa izin. Dari dalam rumah, HR mengambil satu unit laptop Lenovo warna hitam yang diletakkan di atas meja kerja. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8.500.000.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Mendapat laporan dari warga sekitar yang melihat keberadaan seseorang masuk rumah tanpa izin, Tim Reskrim Polsek Pontianak Kota langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan pelaku masih berada di sekitar area rumah.

Baca Juga :  Proyek Peningkatan Jalan Kapot-Batu Ampar Diduga Bermasalah: Aspal Tipis, Bergelombang, dan Mark Up?

Kapolresta Pontianak melalui Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar menjelaskan bahwa aksi HR terekam jelas oleh CCTV rumah korban.

“Pelaku HR kami amankan tanpa perlawanan. Dari rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Apel dan Razia Gabungan Senpi Serta Sajam Bersama Unsur TNI dan Sat Brimob Polda Sumut

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pontianak Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Pontianak Kota terus mengimbau masyarakat agar memastikan keamanan rumah, terutama pada malam hari, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Pos terkait