Sidang Korupsi Impor Gula: Ahli Sarankan Pemanggilan Saksi Penting

banner 468x60

Jakarta, Realita.OnLine – Jumat (27 Juni 2025), Sidang perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kembali digelar. Dalam sidang tersebut, Ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menyarankan agar seorang saksi penting dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan yang lebih jelas dan objektif.

Baca Juga :  Dewan Komisaris Kunjungi Terminal Penumpang Bandar Deli Pantau Persiapan Arus Mudik Lebaran Yang Digelar PT Pelindo Regional 1 Belawan

Wiryawan Chandra menekankan pentingnya saksi tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait arahan yang diberikan selama periode tersebut. Hal ini diharapkan dapat memperjelas pertanggungjawaban dalam kasus korupsi impor gula yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 578,1 miliar.

Baca Juga :  Dedy Ainal Ketua Umum ABB Sudah Saatnya Belawan Bangkit Cegah Tauran, Lawan Premanisme...!!

Kasus ini masih dalam proses persidangan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan dugaan korupsi impor gula.

Pos terkait