Tiga Rumah Hangus Terbakar di Manduamas, Tapanuli Tengah: Polsek Manduamas Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga

Sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah
banner 468x60

Tapanuli Tengah, Sumut
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Manduamas, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), dengan sigap menindaklanjuti laporan warga terkait insiden kebakaran hebat yang melanda tiga unit rumah di Dusun IV Simatabo, Desa Tumba Nauli, Kecamatan Manduamas, pada Selasa (4/11/2025) sore.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB ini menyebabkan tiga rumah warga hangus terbakar dan rata dengan tanah. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp450.000.000 (empat ratus lima puluh juta rupiah).

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Polres Tapanuli Tengah Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025

Menurut laporan dari Polsek Manduamas, informasi mengenai kebakaran tersebut diterima dari masyarakat sekitar pukul 17.30 WIB pada hari yang sama. Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Manduamas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manduamas, Iptu AP. Limbong, segera bergerak menuju lokasi kejadian (TKP).

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Tapteng Bekuk Residivis Pengedar Sabu di Barus, Sita 2,74 Gram Narkotika

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api telah melahap habis tiga unit rumah. Petugas kemudian berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk melakukan upaya pemadaman api, termasuk memindahkan material seperti seng dan kayu guna memudahkan proses pemadaman.

Tiga unit rumah yang terbakar tersebut diketahui milik Mareddi Situmorang (60 tahun, Petani), Alismer Sinaga (54 Tahun, Pegawai Negeri Sipil) dan Manaria Saragih (60 tahun, Petani)
Masing-masing pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp150.000.000.

Kapolsek Manduamas, Iptu AP. Limbong, memastikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan kepolisian sesuai prosedur. Tindakan yang dilakukan meliputinMelakukan Cek TKP, Mencatat keterangan saksi-saksi, di antaranya Jappi Buaton dan Pendi Simanullang, yang berada di sekitar lokasi, Mengamankan barang bukti (BB) seperti seng, kayu, dan kabel listrik bekas terbakar dan Membuat Laporan resmi.

Baca Juga :  Generasi Anti Narkoba Nasional Bangga Kinerja Polresta Pontianak: Jejak Sabu Buka Tabir Emas Ilegal: Polisi Sita 47 Batang Emas

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab pasti kebakaran (Terlapor: Lidik). Pengamanan barang bukti dilakukan untuk membantu proses penyelidikan guna mengungkap sumber api yang menyebabkan insiden ini.

(Bahri)

Pos terkait