Polres Tapanuli Tengah Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Hudopa Nauli

Sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah
banner 468x60

Tapanuli Tengah,Sumut
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, Rabu (01/04/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Lapangan Mako Polres Tapanuli Tengah dengan pengawalan ketat petugas.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., menyatakan bahwa reka ulang ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan. “Tujuannya untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan fakta di lapangan, sehingga modus operandi tersangka menjadi terang benderang,” ujar Iptu Dian.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Pastikan Mudik Aman, Kapolres Tapteng Cek Kesiapan 5 Pos Operasi Ketupat Toba 2026

Rekonstruksi ini merujuk pada peristiwa berdarah yang terjadi pada Senin, 23 November 2025, di sebuah warung milik warga di Dusun III Hubu, Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang.
Dalam kegiatan tersebut, tersangka utama, Dippos Hutabarat (40), memperagakan sejumlah adegan yang menggambarkan detik-detik penyerangan terhadap korban, Edi Manalu (36). Perselisihan di lokasi kejadian menjadi pemicu tindakan kekerasan yang berujung maut tersebut.

Baca Juga :  Polres Tapanuli Tengah Terima Supervisi Satkamling dari Ditbinmas Polda Sumut

Guna menjaga transparansi dan aspek legalitas, gelar rekonstruksi ini turut dihadiri oleh Tim Inafis Polres Tapanuli Tengah, Perwakilan Kejaksaan Negeri Sibolga, LKBH Sumatera Utara (Pendamping Hukum) serta Saksi-saksi di lokasi kejadian dan keluarga korban.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah batu sungai, sebatang kayu sepanjang 80 cm, serta pakaian milik korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) Subsider Pasal 466 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Polsek Sibolga Sambas Berjalan Aman dan Lancar

Seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan aman dan lancar. Tersangka bersikap kooperatif selama memerankan adegan, sementara keluarga korban mengikuti proses dengan tertib.

“Seluruh adegan diperagakan dengan baik oleh tersangka dan para saksi. Selanjutnya, berkas perkara akan segera kami rampungkan untuk dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” tutup Kasat Reskrim.

(Bahri)

Pos terkait