Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Sibolga Sosialisasikan Layanan Polisi 110 Di Pusat Perbelanjaan

banner 468x60

SIBOLGA – Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminalitas serta optimalisasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polres Sibolga melaksanakan *Kegiatan Pendataan dan Himbauan Pemasangan CCTV serta Sosialisasi Layanan Polisi 110* pada swalayan dan minimarket yang berada di wilayah hukum Polres Sibolga.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada *Kamis, 29 Januari 2026*, mulai pukul *09.30 WIB hingga selesai*, dengan menyasar sejumlah swalayan dan minimarket yang tersebar di wilayah Kecamatan Sibolga Kota, Sibolga Selatan, Sibolga Utara, dan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada *Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia*, *Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor ST/52/I/TIK.7.6./2026 tanggal 21 Januari 2026* tentang pendataan jumlah CCTV pada swalayan dan minimarket di jajaran Polda Sumut, serta *Surat Perintah Kapolres Sibolga Nomor Sprin/101/I/YAN.3.5./2026 tanggal 28 Januari 2026* tentang pelaksanaan sosialisasi layanan Kepolisian 110 di wilayah Kota Sibolga.

Baca Juga :  Aktifitas PETI 14 September 2025 Semakin Menggila di Sanggau: Sungai Kapuas Kembali Tercabik, Aparat Diduga Tutup Mata

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain *Waka Polres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H.*, *Kasat Binmas Polres Sibolga AKP Martua Sinaga*, *Plt. Kasi Propam Polres Sibolga IPDA Chandra Purba, S.H.*, *Ps. Kasi TIK Polres Sibolga Aiptu Herlan Matondang*, personel Sat Binmas, Bhabinkamtibmas, serta personel Polres Sibolga yang telah ditunjuk sesuai surat perintah.

Baca Juga :  Kuota Masih Tersedia, Pemkot Depok Buka Lagi Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Tahap II

Dalam pelaksanaannya, personel Polres Sibolga melakukan pendataan terhadap keberadaan CCTV di masing-masing swalayan dan minimarket, sekaligus memberikan himbauan kepada pihak pengelola agar dapat menyediakan *akses link CCTV* untuk selanjutnya diintegrasikan dengan *Monitoring Center Polres Sibolga* sebagai langkah mendukung pengawasan dan respon cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Selain itu, petugas juga melaksanakan *sosialisasi layanan Polisi 110* dengan cara menempelkan stiker layanan darurat Kepolisian di lokasi-lokasi strategis pada swalayan dan minimarket. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat maupun pengelola usaha dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang memerlukan kehadiran Polri.

Baca Juga :  Banjir Bandang Putuskan Pipa Induk PDAM Tirta Agara, Ribuan Warga Krisis Air Bersih

Seluruh rangkaian kegiatan kemudian dilaporkan kepada Kapolda Sumatera Utara disertai dokumentasi foto sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Kegiatan Pendataan dan Himbauan Pemasangan CCTV serta Sosialisasi Layanan Polisi 110 di swalayan dan minimarket wilayah hukum Polres Sibolga berakhir pada pukul *11.30 WIB* dan berjalan dengan *aman, tertib, lancar, serta kondusif*, sebagai wujud komitmen Polres Sibolga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

(Sumber Humas Polres Sibolga).

Pos terkait