11 Tahun Terbengkalai, Warga Desa Sepuk Laut Berterimakasih Pada Wakil Ketua 1 DPRD Kubu Raya

banner 468x60

 

Kubu Raya, KalbarRealita.Online // Mediasi antara masyarakat Desa Sepuk Laut dengan pihak PT. Punggur Alam Lestari (PT. AL) akhirnya digelar pada Rabu, 9 Juli 2025 mendapat dukungan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zulkarnain.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Advokat Anita Raj Punjabi, Seorang Pengacara TOP di Sumatera Utara Ikuti Pada Acara Syukuan Tahun Baru 2025 DPC PERADI Medn.

Dalam forum mediasi tersebut, sebanyak 800 kepala keluarga menyampaikan aspirasi keras soal terbengkalainya kewajiban kebun plasma sawit yang dijanjikan perusahaan sejak lebih dari satu dekade lalu. Warga menyatakan bahwa selama 11 tahun, tidak ada manfaat nyata yang mereka rasakan dari hak plasma yang seharusnya mereka terima berdasarkan prinsip pembagian 20% dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Mustafa, S.H., M.H., selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kubu Raya, menegaskan bahwa PT PAL harus memenuhi tanggung jawab sosialnya. “Selayaknya PT Punggur Alam Lestari memberikan kompensasi plasma sawit secara adil dan merata kepada masyarakat Sepuk Laut. Itu amanah konstitusi dan regulasi agraria yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal

Zulkarnain, yang hadir langsung dalam mediasi, menyatakan komitmennya untuk mengawal penyelesaian ini hingga tuntas. “Kami tidak ingin konflik agraria seperti ini terus berulang. Saya akan perjuangkan aspirasi warga sepanjang tidak melanggar hukum dan tetap menjunjung tinggi keadilan sosial,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Komisaris Kunjungi Terminal Penumpang Bandar Deli Pantau Persiapan Arus Mudik Lebaran Yang Digelar PT Pelindo Regional 1 Belawan

Ia menambahkan bahwa hasil mediasi ini sudah final, dan dalam waktu sepekan ke depan harus mulai ditindaklanjuti oleh instansi teknis terkait. “Jangan ada lagi penundaan. Ini soal hak hidup dan masa depan masyarakat desa,” tandas Zulkarnain.

Mediasi ini menandai titik penting perjuangan warga dalam menuntut keadilan agraria di tengah menjamurnya investasi sawit di Kalimantan Barat. Diharapkan langkah ini menjadi model penyelesaian damai berbasis musyawarah namun tetap berlandaskan hukum.

( Tim – Red )

Pos terkait