MEDAN, Realita.online – Disesi wawancara Advokat Bung Raja selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Suryani Guntari dan kawan-kawan mengatakan, tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan kliennya, semua telah berjalan sesuai prosedur dan anggaran dasar.
Pemilihan kliennya menjadi ketua umum sudah melalui prosedur dan mekanisme yang tidak melanggar anggaran dasar, oleh karenanya beliau mengatakan sedikitpun tidak gentar menghadapi pengacara EPZ yang sebanyak 26 pengacara, pungkas Advokat Bung Raja pengacara yang dikenal mampu memenangkan berbagai perkara kliennya.
Beliau juga mengucapkan beliau berterima kasih kepada tamu undangan, Forkopinda, Perwakilan Polda Sumatera Utara, Perwakilan PANGDAM 1/Bukit Barusan, Rekan-rekan Pers dan tamu undangan lainnya yang tak dapat saya sebut satu persatu.
Kedepannya kerjasama antar lembaga akan terus berkesinambungan kita laksanakan, semoga Perkumpulan Advokat Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Suryani Guntari dapat membawa PB PASU ke arah yang lebih baik dan semakin berkembang.
Lanjut, tujuan dibentuknya orgasisasi bukan untuk gagah-gagahan namun untuk tempat berkumpul dan harus dijadikan wadah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam bidang hukum, pungkas Advokat Bung Raja.
Dilokasi yang sama Advokat Anita Raj’s Punjabi yang hadir sebagai tamu undangan mengatakan, kegiatan Rapat Kerja Tahun 2025 ini sangat bagus dan semoga PB PASU semakin jaya dan melaksanakan kerja yang nyata dalam memberikan bantuan hukum dan edukasi hukum kepada masyarakat luas, agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum,ungkap Advokat Anita Raj’s Punjabi diakhir sesi wawancara.