Jakarta,-
Badan Pengurus Pusat (BPP) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesekretariatan BPD ABUJAPI Seluruh Indonesia pada 23-25 Oktober 2025 di Hotel Sotis, Jakarta.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari visi dan misi Ketua Umum BPP ABUJAPI untuk mewujudkan Tertib Administrasi, Tertib Keuangan, dan Harmonisasi antara ABUJAPI dengan POLRI.
Bimtek yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan BPP ABUJAPI ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesekretariatan terhadap anggota Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
“Fokus utamanya adalah pada pemahaman komprehensif dan pengoperasian tiga sistem digital: Abujapi Online System (AOS), Bimas Online System (BOS), dan Online Single Submission (OSS)”.
Penguasaan sistem ini dinilai krusial untuk mengatasi kendala teknis yang selama ini menghambat proses pengurusan STA ABUJAPI, SRIO, dan SIO.
Peserta yang terdiri dari 46 perwakilan Sekretaris Umum dan pengurus BPD ABUJAPI se-Indonesia akan mendapatkan pencerahan komprehensif dari para narasumber kunci, yaitu:
· Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengenai kebijakan terbaru Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan mekanisme pelayanan melalui Sistem OSS.
· Korbinmas Baharkam Polri (Mabes Polri) dan Ditbinmas Polda Metro Jaya, mengenai prosedur, persyaratan, alur penerbitan, serta kesalahan umum dalam pengajuan SRIO dan SIO.
· Tim Internal BPP ABUJAPI, mengenai aplikasi dan sistem pendukung (AOS & BOS) serta simulasi praktik untuk memastikan pemahaman yang aplikatif.
Acara menitikberatkan pada diskusi interaktif dan sesi tanya jawab untuk menyelesaikan masalah-masalah teknis yang sering dihadapi di lapangan. Beberapa isu krusial yang akan dibahas meliputi:
1. Prosedur Perubahan Data: Tata cara dan dasar hukum jika terjadi perubahan direktur atau pihak yang tercantum dalam STA ABUJAPI, SRIO, dan SIO, termasuk apakah prosesnya dianggap seperti pendaftaran baru.
2. Standarisasi Biaya: Membahas variasi biaya kunjungan/audit ke BUJP di berbagai daerah dan kemungkinan penyeragaman nya.
3. Mekanisme Perbaikan Data: Solusi ketika ditemukan ketidaksesuaian data antara SRIO dan dokumen perusahaan saat verifikasi BKPM, untuk menghindari proses bolak-balik yang memakan waktu dan biaya.
4. Efisiensi Proses di BKPM: Membahas kendala sistem antrian offline untuk perpanjangan izin dan ketidakpastian waktu terbit SIO di BKPM.
Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh kesekretariatan BPD ABUJAPI dapat menguasai sistem informasi keanggotaan dan perizinan digital. Dengan demikian, proses keanggotaan dan perizinan dapat berjalan lebih cepat, murah, transparan, serta mendukung program transformasi digital pemerintah dan terwujudnya iklim usaha jasa pengamanan yang lebih baik di Indonesia.
Sumber : BPP ABUJAPI










