Sekadau, Kalbar – Realita.Online // Diduga WL Kelabuhi Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Kalbar dengan klarifikasi yang diduga tidak sesuai fakta, AKPERSI siapkan Lowyer untuk mendampingi 2 orang wartawan yang menjadi korban intimidasi, dan menimbulkan trouma terhadap ke empat anak di bawah umur yang berada didalam mobil.
Klarifikasi WL via telfon whatsapp diduga kuat pembohongan terhadap insan pers, dimana dia mengatakan bahwa hanya sekedar menyelamatkan dua orang wartawan dan keluarganya yang berada didalam mobil yang di gunakan wartawan tersebut.
Saat S dan R adalah wartawan yang sedang ingin melakukan silaturahmi ke Mapolsek Belitang Hilir namun naasnya di kepung masarakat yang diduga adalah pekerja PETI, dimana kedua wartawan ini tersandera hampir 5 jam baru dapat meninggalkan Sungai Ayak Kecamatan Belitang Hilir dengan dua syarat yaitu mendatangkan 2 oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap masyarakat pekerja PETI, atau menanda tangani surat pernyataan tersebut.
Dengan rasa ketakutan dan dalam keadaan paksaan dan demi keselamatan anak dan istrinya yang juga ikut dalam perjalanannya tersebut, di mana kedua wartawan ini membawa istri dan anak mereka. Hingga saat ini anak-anak tersebut masih mengalami trauma yang mendalam.
Syafarahman, Ketua DPD Akpersi Kalbar merasa di bohongi melalui pers rilisnya mengatakan bahwa Akpersi Kalbar saat ini mempersiapkan langkah hukum untuk membuat Laporan Polisi dan sudah menyiapkan Lowyer Yaitu Asido Jamot Tua Simbolon, SH., segala sesuatu terkait ranah hukum kami akan serahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukum yang telah di tunjuk.
Pria yang juga akrab di panggil Daeng Spareng meminta Polres Sekadau dan Polda Kalbar serius dalam kasus yang viral secara nasional ini, dan sesegera mungkin melakukan tindakan hukum sesuai undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
“Tangkap pelaku yang diduga telah mengintimidasi Wartawan dan diberikan hukuman yang sesuai dengan UU pers”
Berantas habis kegiatan PETI yang berada di Sungai Ayak 2 Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau.
Proses oknum yang berada di dalam ruangan Mapolsek Belitang Hilir dimana dalam ruangan tersebut ada oknum Polisi dan Oknum Anggota DPRD yang masih aktif, pungkas nya mengakhiri.
( Tim-Red )