Tapanuli Tengah Sumut
Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat (DPC LSM ELANG MAS) Kabupaten Tapanuli Tengah (TapTeng) Sumatera Utara (Sumut) bersinergi dengan Lurah Aek sitio tio, Kecamatan Pandan, untuk menyatukan persepsi dalam memberi pemahaman kepada masyarakat terkait bantuan bencana banjir dan tanah longsor di kantor Kelurahan Aek sitio tio, kamis, 23 April 2026.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Lurah Aek Sitio tio Tulus Jamaluddin Sigalingging,S.I.P , Kepala Lingkungan II (Kepling), Arief Nurdin Lubis, Penasehat LSM Bahri MP Hutauruk, Ketua, Immer Silitonga, Sekretaris, Parulian Sitohang, Mascut. S anggota. dan perwakilan warga Ali Sofyan Lee.
Pada acara tersebut DPC LSM ELANG MAS dan Pihak Kelurahan membahas peraturan Kementerian Sosial tentang, bantuan Jaminan hidup (Jadup), Rumah rusak, Perabot rumah tangga rusak, dan Pemulihan ekonomi.
Immer Silitonga memberikan usul agar mengundang masyarakat Aek Sitio tio untuk memberitahukan peraturan yang berlaku, mengantisipasi informasi yang menyesatkan, agar tidak terjadi kericuhan antara masyarakat dengan pemerintah daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Ketika wartawan konfirmasi kepada Lurah Aek Sitio tio, terkait rencana mengundang masyarakatnya,
“Saya bisa jamin, masyarakat akan hadir ketika kita undang untuk memberi pemahaman terkait peraturan yang berlaku,” Tegasnya.
“Benar, kami akan memberi edukasi kepada masyarakat, supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Kami pasti secepatnya merealisasikan rencana ini,” Ucapnya mengakhiri perbincangan.
(Arief N. Lubis)










