Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2025

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah, S.Pd., menyampaikan pandangan umum terkait Raperda Perubahan APBD 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat, 4 Juli 2025.
banner 468x60

Bandung, Realita.OnLine – Jum’at (4 Juli 2025), Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung pada Jumat, 4 Juli 2025.

Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra:
Fraksi Partai Gerindra menyampaikan beberapa poin penting terkait Raperda Perubahan APBD 2025, antara lain :

Baca Juga :  Diduga Tidak Miliki Izin dan Intimidasi Wartawan, Aktivitas Gudang Arang Briket di Pontianak Utara Disorot

– Perubahan APBD 2025 diharapkan mencerminkan penguatan fondasi pembangunan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
– Pendapatan daerah dari pos retribusi daerah mulai diarahkan untuk ditingkatkan, sementara PAD dari pos pajak daerah dipatok tetap sama dengan tahun sebelumnya.
– PNBP akan menjadi salah satu kunci untuk menopang APBD Kota Bandung ke depannya sebagai instrumen utama dalam melindungi masyarakat dan perekonomian Kota Bandung.

Baca Juga :  SPMT PT Pelindo Multi Terminal Salurkan Paket Bantuan Dalam Program Berbagi Di Bulan Ramadhan

Harapan Fraksi Partai Gerindra:
Fraksi Partai Gerindra berharap pandangan umum ini memberikan kontribusi positif bagi pencapaian rencana kerja pemerintah Kota Bandung tahun 2025 seiring sejalan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2025 yang mencerminkan anggaran untuk kemakmuran rakyat melalui pemerintah daerah yang bersih.

Pos terkait